Kivlan Zen Buka Suara Soal Senjata Api, Ini Jawabnya ke Penyidik

Reporter

Antara

Jumat, 31 Mei 2019 05:56 WIB

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen (tengah) menghadiri unjukrasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn.) Kivlan Zen, menjalani pemeriksaan selama 28 jam sebelum akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis malam 30 Mei 2019. Dalam pemeriksaan, Kivlan akhirnya buka suara tentang senjata api yang kepemilikannya disangka ilegal dan berencana digunakan untuk kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca:
Usai Jalani Pemeriksaan di Polda, Pengacara: Kivlan Zen Ditahan

Menurut Kivlan, pernah ada pembahasan tentang senjata api dengan Azwarmy atau AZ, sopir pribadi paruh waktu yang kini satu di antara enam tersangka perusuh bersenjata api. Namun, kata Kivlan, senjata api justru untuk melindunginya, bukan untuk plot pembunuhan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti yang disangkakan polisi.

"Jadi satu dari empat orang yang diketahui Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan adalah target untuk dilenyapkan, jadi mereka berusaha untuk melindungi Kivlan," kata anggota tim kuasa hukum Kivlan, Burhanudin, saat dihubungi, Kamis 30 Mei 2019.

Saat ditanya apakah Kivlan yang memerintahkan untuk membeli senjata tersebut, Burhanudin membantah ada pengakuan itu. "Enggak ada itu, bahkan senjata yang ditunjukkan tidak sama dengan apa yang pernah dilihat," kata Burhanudin.

Advertising
Advertising

Baca:
Ditahan, Kivlan Zen Segera Siapkan Praperadilan

Dia menuturkan, kliennya membahas senjata yang berbeda yakni jenis senjata untuk berburu. Dia membandingkan dengan alat bukti yang ditunjukkan kepolisian kepada Kivlan yaitu jenis pistol tiga buah dan satu jenis laras panjang.

"Waktu yang dilihat itu senjata untuk berburu, bukan senjata untuk melakukan militer itu, bahkan kalibernya kecil."

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Mei 2019, saat hendak dikirim ke Rutan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta. Tempo/Adam Prireza

Anggota tim kuasa hukum Kivlan yang lainnya, Djudju Purwantoro, menambahkan konteks hama babi di lahan yang dimiliki kliennya di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. "Hingga kemudian Armi yang juga koordinator dan pemilik perusahaan jasa satpam, menawarkan senjata berburu, ya begitu lah yang saya tahu," kata Djudju.

Baca:
Pengacara: Kasus Kivlan Zen Tak Terkait Rencana Pembunuhan Tokoh

Kivlan per Kamis malam telah ditahan di Rutan POM Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sebelumnya dia sudah dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kivlan Zen dijerat dengan undang-undang tersebut karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Keenam tersangka disebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari penjual senjata api hingga perekrut eksekutor dan eksekutor.

ANTARA

Berita terkait

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

1 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pemilik Senjata Api Beladiri Agar Patuhi Peraturan

Indonesia berbeda dengan Amerika Serikat ataupun negara lainnya yang mengizinkan perdagangan dan kepemilikan senjata api secara terbuka.

Baca Selengkapnya

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

9 hari lalu

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

9 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

17 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

17 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

19 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

19 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

21 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

35 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

42 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya