Polisi Sebut Geng Motor Enjoi MBR 86 Punya Anggota Lebih dari Dua Ribu Orang

Kamis, 4 Maret 2021 14:51 WIB

Rendi Asparilia, 22 tahun, anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap seorang polisi di kawasan Menteng saat dihadirkan di Polres Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Iver Son Manossoh mengatakan jumlah anggota geng motor Enjoi MBR 86 sudah mencapai ribuan orang. Fakta ini ia temukan saat memeriksa ponsel milik ketua geng motor tersebut, Rendi Asparilia dan melihat sosial media mereka.

"Dari ponsel ini kami menemukan akun Enjoi MBR 86 anggotanya ada 2.244 orang," ujar Iver di kantor Polres Jakarta Pusat, Kamis, 4 Maret 2021.

Dalam grup tersebut, penyidik menemukan banyak video yang mengandung unsur provokasi, ajakan untuk melakukan kekerasan, dan pesan ajakan untuk tawuran. Mereka juga kerap memancing amarah kelompok pemuda lain melalui medsos.

"Mereka ga ada rekrutmen khusus. Pokoknya yang merasa berani, bisa masuk," kata Iver.

Nama geng motor Enjoi MBR 86 mencuat di masyarakat setelah mereka berbuat onar di Jalan Tambak Raya, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad dinihari lalu. Mereka memukul-mukul tiang listrik serta menggeber mesin kendaraan motornya sambil mengacungkan senjata tajam.

Warga setempat yang merasa terganggu dengan ulah para pemuda tersebut segera menghubungi kepolisian. Polisi segera menggerebek tempat tersebut dan membubarkan mereka.

Advertising
Advertising

Pada saat akan kabur, Rendi yang dibonceng oleh Laode Yogi, 21 tahun, dihadang oleh Aiptu Dwi Handoko. Ketua geng motor itu menyabetkan senjata tajam hingga membuat jari kelingking Dwi nyaris putus. Usai melukai polisi, kedua tersangka kemudian kabur dari loaksi.

Tak sampai 24 jam, polisi menciduk Rendi dan Laode di rumahnya di Muara Baru, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan kendaraan yang digunakan.

Baca juga: Bacok Polisi Saat Digerebek, Ketua Geng Motor: Biar Dibilang Hebat

Kedua tersangka geng motor itu dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiayaan dan UU Darurat karena kepemilikan senjata tajam. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Berita terkait

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

14 jam lalu

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

17 jam lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

2 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

3 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

12 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

14 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

14 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

18 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

24 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

26 hari lalu

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.

Baca Selengkapnya