PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 4 Agustus 2021 00:16 WIB

Kendaraan terparkir di kawasan jalan Suryakencana pada penerapan aturan parkir ganjil genap PPKM level 4, di Kota Bogor, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bogor - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di kota ini, dalam menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Selasa, 3 Agustus 2021, mengatakan Pemerintah Kota Bogor mengikuti kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat yakni memperpanjang pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali.

"Kota Bogor yang berada dalam aglomerasi Jabodetabek statusnya adalah PPKM Level 4, sehingga dalam perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang telah melaksanakan aturan PPKM Level 4," katanya.

Bima Arya menjelaskan, selama sebulan pelaksanaan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat, sejak 3 Juli lalu, penyebaran COVID-19 di Kota Bogor sudah menurun cukup signifikan.

Angka kasus Covid-19 di Kota Bogor yang tertinggi mencapai sekitar 600-an kasus per hari, dan saat ini sudah turun menjadi sekitar 200-an kasus per hari.

Angka kasus Covid-19, saat itu mencapai 8.000 kasus positif, dan saat ini sudah turun menjadi sekitar 3.000 kasus positif. "Angka kasus aktif Covid-19 ini sudah turun cukup signifikan," katanya pula.

Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) pasien positif COVID-19 di rumah sakit, yang sebelumnya mencapai sekitar 82 persen, saat ini sudah turun menjadi sekitar 65 persen.

Menurut Bima Arya, Kota Bogor harus menekan lagi angka kasus harian Covid-19 menjadi di bawah 100 kasus per hari, dan BOR pasien positif COVID-19 di bawah 60 persen, agar Kota Bogor masuk ke PPKM Level 3.

Untuk mencapai PPKM Level 3, kata dia, Satgas Covid-19 Kota Bogor harus tetap melakukan beberapa langkah antisipasi, di antaranya tetap memperpanjang kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor.

"Kebijakan ganjil genap diberlakukan lagi mulai Rabu pagi. Lokasi dan aturannya tetap sama seperti sebelumnya," demikian Bima Arya ihwal perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Baca juga: Sebulan Penyekatan PPKM, Polisi: Mobilitas Warga di Jakarta Menurun 50 Persen
ANTARA

Berita terkait

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

8 jam lalu

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut 3 nama berpeluang diusung partainya di Pilkada Jabar 2024, salah satunya Ridwan Kamil. Ini langkah politiknya.

Baca Selengkapnya

Persaingan di Pilgub Jawa Barat: PAN Jagokan Bima Arya dan Desy Ratnasari

1 hari lalu

Persaingan di Pilgub Jawa Barat: PAN Jagokan Bima Arya dan Desy Ratnasari

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meyakini mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan maju di Pilgub Jakarta, bukan Pilgub Jawa Barat 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

4 hari lalu

PAN Sebut Desy Ratnasari dan Bima Arya Maju di Pilkada Jawa Barat

Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut nama Desy Ratnasari dan Bima Arya maju di Pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

7 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

9 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

12 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

13 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

19 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

20 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

20 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya