Identitas 3 Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Meninggal di RS

Kamis, 9 September 2021 11:42 WIB

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran lapas Tanggerang saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Sebanyak 41 jenazah warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari tadi tiba di RS Polri untuk dilakukan identifikasi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan jumlah korban kebakaran Lapas Tangerang bertambah menjadi 44 orang. Tiga narapidana tewas bertambah setelah tiga korban luka bakar yang dirawat di RSUD Kota Tangerang meninggal pagi ini.

"Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 September 2021.

Berikut identitas tiga narapidana kasus narkoba yang meninggal pagi ini:

1. Hadiyanto bin Ramli, pelanggaran Pasal 114 UU 35/2009
Alamat Jalan lontar IV no 44 rt 13/04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara

2. Adam Maulana bin Yusuf Hendra, pelanggaran pasal 114 UU 35 tahun 2009
Alamat Kampung Cipeusing Rt 03/05 Kel Cimerang, Kecamatan Purbaya, Kabupaten Sukabumi

3. Timothy Jaya Bin Siswanto, pelanggaran pasal 114 UU 35 th 2009
Alamat Lippo Karawaci Jalan Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol, Tangerang

Petugas mengecek Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu, 8 September 2021. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan penyebab kebakaran Lapas Tangerang diduga karena arus pendek listrik atau korsleting. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Advertising
Advertising

Kepala Bagian Humas RSUD Tangerang dokter Hilwani, mengatakan tiga pasien tersebut meninggal pukul 3.00, 5.00 dan 7.00 Kamis pagi," kata Hilwani.

Menurut Hilwani, tiga pasien yang meninggal ini adalah bagian dari 8 korban lùka bakar berat di atas 80 persen yang sejak dirawat mendapatkan support ventilator. "Kondisinya berat karena luka bakar yang serius," kata Hilwani.

Dengan meninggalnya tiga pasien ini, jumlah korban meninggal dalam tragedi kebakaran Lapas Tangerang berjumlah 44 orang.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Lapas Tangerang Kebakaran, 73 Narapidana Diterapi Trauma

Berita terkait

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

7 hari lalu

Faisal Halim Pesepak bola Malaysia yang Disiram Air Keras Mulai Stabil, Begini Statistiknya saat Bermain

Faisal Halim sempat mendapat hukuman dari Federasi Sepakbola Malaysia sebelum disiram air keras.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

9 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

9 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

10 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

35 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

35 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

35 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

35 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

36 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya