Rincian Kenaikan Tarif Sambungan Baru PAM Jaya yang Berlaku Mulai Hari Ini
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Jumat, 1 April 2022 11:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PAM Jaya menaikkan tarif biaya sambungan baru untuk golongan pelanggan kelompok III ke atas. Kenaikan tarif tersebut berlaku mulai hari ini, 1 April 2022.
Kenaikan tarif tersebut diberlakukan untuk golongan pelanggan berikut ini, IIIA, IIIB, IVA, IVB dan golongan khusus. Besaran kenaikan tarif sambungan baru ini bervariasi untuk masing-masing golongan pelanggan, hingga ada yang naik di atas 400 persen.
Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf mengatakan kenaikan tarif sambungan baru ini dilakukan setelah mempertimbangkan kenaikan harga bahan material dan biaya tenaga.
"Penyesuaian biaya dilakukan setelah 14 tahun atau sejak 2008 tidak pernah melakukan perubahan biaya sambungan baru," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, 1 April 2022.
Syamsul Bachri menjelaskan kenaikan tarif tersebut mencakup biaya penyambungan berdasarkan ukuran diameter meter air dan biaya administrasi.
Adapun untuk uang jaminan langganan (UJL) tidak mengalami kenaikan untuk seluruh golongan konsumen.
Rincian kenaikan tarif sambungan baru itu, yakni
Untuk kelompok IIIA-IIIB dengan ukuran meter air 0,5 inchi, total biaya sambungan baru menjadi Rp1.420.500, naik 47,7 persen dari biaya sebelumnya yang berlaku sejak 2008 sebesar Rp961.500.
Adapun rinciannya adalah biaya sambungan baru untuk ukuran meter air 0,5 inchi itu menjadi Rp 1.315.500 dari sebelumnya Rp 879.000, biaya administrasi menjadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 27.500 dan biaya UJL tetap Rp 55.000.
Adapun untuk ukuran meter air 0,75 inchi atau 3/4 inchi, total biaya sambungan baru menjadi Rp 9.862.000 dari sebelumnya Rp 1.742.500 atau sekitar 466 persen.
Adapun rinciannya adalah biaya sambungan baru untuk ukuran 3/4 inchi itu yakni Rp 9.757.000 dari sebelumnya Rp 1.660.000 dan biaya administrasi menjadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 27.500 serta UJL masih tetap Rp 55.000.
Kenaikan tarif biaya sambungan baru dapat diamati dari tabel berikut ini:
Syamsul Bachri Yusuf menjelaskan kenaikan biaya tersebut dilakukan setelah 14 tahun atau sejak 2008, PAM Jaya tidak pernah melakukan perubahan biaya sambungan baru.
Adapun untuk kelompok golongan tarif I dan II yang merupakan kelompok non komersial dan sosial tidak mengalami penyesuaian biaya sambungan baru.
Kenaikan biaya sambungan baru, menurut Syamsul, merupakan upaya PAM Jaya melakukan pemerataan akses air minum perpipaan di Jakarta
Baca juga: PAM Jaya Naikkan Tarif Sambungan Baru per 1 April 2022, Ada yang Naik 400 Persen