Gerindra Ungkap Dugaan Penyelewengan Kartu Depok Sejahtera KDS
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 12 Mei 2022 19:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok Hamzah membeberkan dugaan penyelewengan Pemerintah Kota Depok dalam pembagian Kartu Depok Sejahtera (KDS).
Penyelewengan ini, menurut Hamzah, dilakukan bersama-sama atau mendapat dukungan dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok.
Hamzah menjelaskan pada Januari 2022 lalu beberapa fraksi di DPRD diantaranya Gerindra, PDIP, Golkar, PKB-PSI dan PAN mengirimkan surat kepada Ketua DPRD terkait KDS. Hasilnya disepakati diserahkan kepada leading sektor yang berkaitan tentang kesejahteraan masyarakat yaitu komisi D.
“Laporan anggota Fraksi Gerindra yang duduk di komisi D, pembahasan ini deadlock dan tidak jelas dari dinas-dinas baik itu dinas kesehatan, dinas sosial, dinas tenaga kerja dan dinas pendidikan yang anggarannya lebih dari Rp 100 miliar,” kata Hamzah kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
Hamzah melanjutkan, ketika deadlock itu komisi D juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD pada tanggal 15 Februari yang isinya meminta penjelasan secara mendalam karena terjadi deadlock.
“Tetapi ketua DPRD tidak pernah menyampaikan kepada fraksi-fraksinya yang membuat surat, padahal dasar dari kerja komisi D itu kan berdasarkan surat fraksi yang minta penjelasan terkait KDS,” kata Hamzah.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kata Hamzah, pendistribusian KDS memang tidak tepat sasaran dan ada upaya menutupi data serta dinilai tidak adil. Temuan itu ia dapatkan di dapilnya yakni Cilodong-Tapos.
ASN disebut menerima KDS
“Kenapa saya bilang begitu, contoh saja di dapil saya, banyak yang kita temukan ASN mendapat KDS, kalau ulama sih boleh silahkan, tapi kalau ASN misinya dimana,” kata Hamzah.
Temuan kedua, lanjut Hamzah, adalah tenaga koordinator tiap-tiap kelurahan. Ia mendapati ada honor yang diberikan kepada tenaga tersebut setiap bulannya hingga Rp 1,7 juta. Padahal, dalam rapat badan anggaran DPRD Depok, tidak dibahas soal honor koordinator KDS.
“Anggaran untuk koordinator setahu saya di badan anggaran, tidak pernah membahas, terus juga kita nggak tau proses seleksinya kaya apa, tim seleksinya darimana, tiba-tiba ada koordinator yang diberikan insentif,” kata Hamzah.
Atas temuan itulah, Hamzah menyebut, Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok ikut menyampaikan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok dan Ketua DPRD Kota Depok.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: DPRD Depok Ajukan Mosi tidak Percaya ke Wali Kota, Singgung Dugaan Nepotisme