Polda Metro Imbau GP Ansor dan Banser Batalkan Rencana Sweeping Holywings

Jumat, 24 Juni 2022 20:25 WIB

Holywings. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengimbau supaya sweeping konvoi motor yang bakal digelar GP Ansor dan Banser DKI Jakaeta untuk mendesak Holywings Indonesia ditutup tidak dilaksanakan.

Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya rencana konvoi tersebut melalui sebuah selebaran yang beredar di media sosial. Namun, dia mengatakan, rencana konvoi itu tentu tidak berizin, sehingga dia berharap tidak dilaksanakan.

"Terkait adanya ajakan selebaran yang kami dapatkan untuk konvoi ke tempat kafe Holywings dan sebagainya, dalam hal ini Polda Metro Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak melakukan hal demikian," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.

Menurut Zulpan, konvoi ini tidak perlu dilakukan karena Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan mengenai dugaan penistaan agama dari promo miras gratis yang dikeluarkan Holywings Indonesia bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Laporan ini pun menurut dia akan diproses polisi secara profesional.

"Laporan sudah kita terima dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional, kemudian sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan, kemudian akan melakukan penyidikkan terkait laporan ini," kata Zulpan.

Advertising
Advertising

Zulpan mengatak, jika konvoi itu tetap dilakukan tentu Polda Metro Jaya akam menerjunkan aparat kepolisian untuk memberikan pengamanan. Sebab, dia mengatakan, keamanan merupakan bagian dari hak seluruh masyarakat yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"Akan memberikan pengamana kepada semua warga DKI dan kita imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan. Jadi kami harap semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional," ucap Zulpan.

Dalam selebaran yang beredar, GP Ansor dan Banser akan konvoi motor ke Holywings Kemang, Kebayoran Baru, Kuingan, Kelapa Gading, Tanjung Duren, Kalideres, Gatot Subroto, Senaya, SCBD, PIK, dan Pondok Indah. Mereka akan memulai konvoi motor pada pukul 19.00 WIB dengan berkumpul di Kantor PW GP Ansor.

Sebagai informasi, dua laporan terkait promo Holywings yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini diantaranya dilaporkan oleh Pengacara Sunan Kalijaga bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia. Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Laporan ini dibuat karena promo tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian dan berbau SARA melalui elektronik. Mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau pasal 165 a KUHP. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.

Adapun laporan kedua dibuat oleh organisasi kepemudaan di wilayah DKI Jakarta, diantaranya Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK). Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Melalui akun instagram @holywingsindonesia, Holywings Group telah menyampaikan permintaan maafnya karena munculnya promo tersebut. Mereka mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi karena mengeluarkan promo gratis minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promo tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat," ucap mereka.

Holywings menyatakan tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke dalam promosi minuman beralkohol gratis untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu. Oleh sebab itu mereka meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berharap permintaan maaf itu diterima sambil melakukan perbaikan ke depannya.

Baca juga: Polisi Periksa 6 Orang Tim Kreatif Promosi Miras Holywings, dari Direktur Hingga Desainer Poster

Berita terkait

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

8 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

12 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya