Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa 6 Orang Tim Kreatif Promosi Miras Holywings, dari Direktur Hingga Desainer Poster

image-gnews
Holywings. Instagram
Holywings. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 6 karyawan Holywings Indonesia, buntut dari promo miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama.  

"Iya, kita langsung periksa. Kan kita monitor lewat pemberitaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dikutip dari keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022. 

Ridwan mengatakan 6 orang yang diperiksa ini merupakan dari tim kreatif dari Holywings Indonesia, mereka diantaranya menjabat sebagai direktur hingga desainer poster promosi itu. Pemeriksaan ini menurutnya masih berlangsung. "Iya benar, masih dalam proses ya. 6 orang saksi ya," kata Ridwan.

Tim promosi miras Holywings diperiksa polisi

Menajemen Holywings sendiri telah membenarkan adanya pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ini. Melalui siaran pers, mereka mengatakan, tim promosi Holywings Indonesia yang berjumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang. 

"Di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," kata manajemen. 

Pihak manajemen pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada 22 Juni 2022. 

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat, kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," ucap mereka. 

Dua laporan yang mempolisikan Holywings masuk ke Polda Metro 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

8 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Panji Gumilang Bebas dari Tahanan: Menengok Kasusnya Dulu

Vonis 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Panji Gumilang oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 20 Maret 2024,


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

8 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

Tiko Aryawardhana sebelumnya meminta pemeriksaan pada Selasa, 16 Juli 2024, lalu kembali ditunda lagi pada 24 Juli mendatang.


Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

9 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu, Sempat Dapat Remisi 15 Hari

Panji Gumilang, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 17 Juli 2024.


Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

9 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Pemeriksaan konfrontasi dalam dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana akan dilakukan bila ditemukan ketidaksesuaian keterangan.


Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

10 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa delapan orang saksi di tingkat penyidikan dalam kasus dugaan penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana.


Pengacara Bantah Tiko Aryawardhana Lakukan Penggelapan Uang

15 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengacara Bantah Tiko Aryawardhana Lakukan Penggelapan Uang

Pengacara mengklaim Tiko Aryawardhana tidak menggunakan uang perusahaan yang dirintis bersama mantan istrinya Arina Winarto untuk kepentingan pribadi.


Tiko Aryawardhana Masih Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penggelapan Uang

15 hari lalu

(Dari kanan) BCL dan suami, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@itsmebcl
Tiko Aryawardhana Masih Jalani Pemeriksaan Soal Dugaan Penggelapan Uang

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021.


Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

23 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.


58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

28 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan dirinya telah mundur sebagai Komisaris Utama alias Komut PT Pertamina (Persero). Ia mengunggah bukti pengunduran dirinya lewat postingan di Instagram @basukibtp, Jumat, 2 Februari 2024 (Sumber: Instagram)
58 Tahun Ahok, Jejak Jalan Politik Basuki Tjahaja Purnama dari Belitung Timur ke Panggung Nasional

Hari ini 58 tahun lalu, tepatnya pada 29 Juni 1966 Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok dilahirkan. Ini jejak karier politiknya