Izin Lingkungan Dicabut Pemprov DKI, PT KCN Bakal Bangun Green Port di Marunda

Reporter

Antara

Senin, 4 Juli 2022 12:51 WIB

Aktivitas bongkar muat batu bara di dermaga KCN Marunda, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Karya Citra Nusantara atau PT KCN akan membangun pelabuhan ramah lingkungan atau green port di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Rencana ini melibatkan kajian Pusat Studi Reklamasi Tambang IPB.

Kepala Divisi Revegetasi Pusat Studi Reklamasi Tambang LPPM IPB Sri Wilarso Budi mengatakan IPB dilibatkan dalam perencanaan pelabuhan berkonsep green port yang akan dikelola PT KCN.

"Nota kesepahaman atau MoU dengan KCN ditandatangani pada Februari 2022 lalu," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 2 Juli 2022.

Tim IPB akan menentukan jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam di Pelabuhan BUP PT. KCN. Nantinya, ada survei yang meliputi pengecekan landscape dan menganalisis sifat kimia tanahnya kemudian material apa yang akan digunakan.

Selanjutnya, IPB akan menyusun dan membuat laporan site plan dan detail design engineering, meliputi pemilihan jenis tanaman, penentuan pola tanam, persiapan penanaman, kemudian penanaman, pemeliharaan tanaman, penyusunan rantek tanaman hingga site plan dan pemetaan.

Advertising
Advertising

Sri Wilarso menjelaskan pada survei awal ke Pelabuhan Marunda diketahui bahwa pelabuhan milik PT KCN merupakan alih fungsi lahan pantai menjadi daratan, sehingga penanaman pohon tidak semudah menanam pada permukaan tanah biasa.

“Nanti dalam design engineering untuk menanam pohon membutuhkan lobang yang besar, itu akan membawa tanah dari luar. Jadi tidak bisa mengandalkan tanah urukan yang ada di sana dan ditambah bahan lain yang bisa membantu tumbuhan bertahan dalam kondisi ekstrem,” jelasnya.

Mengenai tantangan pembangunan pelabuhan ramah lingkungan, Sri mengaku bahwa faktor air laut juga menjadi hal yang harus diperhatikan.

“Tentunya kita harus menganalisa apakah nanti di tempat yang akan kita tanami akan ada intrusi air laut yang terlalu banyak atau tidak, makanya ada salinitas yang akan kita ukur,” ucapnya.

Lebih lanjut Sri Wilarso menyampaikan bahwa proses studi membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk menemukan jenis tanaman yang cocok, cara menanam hingga lokasi yang tepat.

“Begitu hasil studi keluar, kemudian kita sampaikan ke direksi dan jika langsung disetujui untuk dieksekusi ya sudah bisa dilakukan pembangunan,” kata dia.

Pada kesempatan berbeda Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan KCN senantiasa meneruskan komitmen untuk membangun green port.

Hingga per hari ini total penanaman mangrove di BUP PT KCN dari tahap 1 hingga tahap 2 sudah mencapai 1.080 meter dari target 1.700 meter

Widodo mengatakan BUP PT KCN telah menyediakan lahan sepanjang 1.700 meter sebagai areal hutan bakau. "Penanaman tahap pertama yaitu sepanjang 600 meter dan telah tertanam dan juga sudah ada ekosistem yang hidup di dalamnya,” ujar Sri Wilarso.

Upaya penanaman mangrove tersebut, lanjutnya, merupakan dukungan KCN terhadap program rehabilitasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang menargetkan mangrove tertanam di lahan seluas 600.000 hektar pada 2024.

BUP PT KCN pun telah mensosialisasikan untuk menerapkan kepada masyarakat sekitar melalui program CSR Pendidikan sehingga masyarakat memiliki kesadaran atas pentingnya kesehatan.

Selain itu PT KCN juga rutin melakukan tes uji baku mutu kualitas udara di wilayah pelabuhan. Dari dua kali pengujian tes uji baku mutu menunjukkan bahwa hasil kualitas udara di BUP PT KCN di bawah ambang batas atau di bawah standar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.

"BUP PT KCN telah berkoordinasi dan menggandeng IPB untuk melakukan kajian-kajian dalam mendukung implementasi pelabuhan green port ini,” ucap Widodo.

DKI cabut izin lingkungan KCN

Rencana pembangunan green port berlangsung disaat izin lingkungan KCN telah dicabut Pemprov DKI. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) di Marunda karena jadi penyebab polusi udara di kawasan di sekitarnya, terutama Marunda.

Pencabutan izin ini merujuk pada Surat Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif.

Berdasarkan keputusan tersebut, KCN harus menghentikan seluruh kegiatan bongkar muatnya karena izin lingkungannya dinyatakan tidak berlaku. Dasar hukumnya, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto, berdasarkan Pasal 522 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menetapkan PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) terbukti menyebabkan polusi debu batu bara di lingkungan sekitarnya. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi mengatakan perusahaan itu harus menjalankan 32 poin untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup.

Rincian 32 butir tersebut tertuang dalam dokumen lingkungan hidup perusahaan Nomor: 066/-1.774.152 tertanggal 20 September 2012. Dokumen ini berisikan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan (UKL-UPL) oleh PT KCN.

"PT KCN diperintahkan untuk melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 32 item," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Maret 202.

Baca juga: DKI: PT KCN Terbukti Jadi Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Rusun Marunda

Berita terkait

Ledakan di Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan, Dinas LH Banyuwangi Tak Temukan Pelanggaran

11 jam lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan, Dinas LH Banyuwangi Tak Temukan Pelanggaran

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi membeberkan hasil peninjauan ke situs tambang emas Tumpang Pitu pascakepanikan turis pantai Pulau Merah.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

1 hari lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Pasien Hidup Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal, Ini Komentar Profesor Genetika IPB

2 hari lalu

Pasien Hidup Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal, Ini Komentar Profesor Genetika IPB

Richard 'Rick' Slayman dinyatakan meninggal pada Sabtu lalu, dua bulan setelah menjalani xenotransplantasi ginjal babi.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

3 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

4 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

5 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

6 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

7 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

10 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

10 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya