Hadiri Sidang Kasus Pengeroyokan, Ade Armando Dikawal 4 Polisi

Rabu, 27 Juli 2022 13:12 WIB

Ade Armando menghadiri persidangan kasus pengeroyokan yang dialaminya di PN Jakarta Pusat sebagai saksi korban, Rabu, 27 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Ade Armando menghadiri sidang kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Ade Armando datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusay, Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 12.29 WIB dalam kapasitasnya sebagai saksi korban.

Pantauan Tempo dilokasi, Ade datang dengan pengamanan sekitar 4 orang polisi dari Korps Samapta Bhayangkara atau Sabhara. Ade mengaku kondisinya saat ini sudah sembuh total sehingga dia siap bersaksi.

"Alhamdulillah baru selesai Covid-19, tapi sudah sehat sekarang," kata Ade saat mendatangi PN Jakarta Pusat.

Luka-luka Ade Armando dinyatakan sembuh

Ade berujar, berdasarkan pemeriksaan dokter, luka-luka yang dialaminya dari hasil pengeroyoka saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022 lalu sudah sembuh semua. Dia memastikan tidak ada rasa sakit yang dirasa

Advertising
Advertising

"Menurut rumah sakit sudah tidak ada lagi yang perlu dirisaukan dari bekas pengeroyokan kan, aman semua," kata Ade.

Dalam kasus pengeroyokan ini, Abdul Latif bersama Marcos Iswan, Komar, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja didakwa melakukan kekerasan terhadap Ade secara bersamaan.

Polisi memapah pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando yang terluka usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Keenam terdakwa ini telah didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidama dan Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima penyerahan berkas perkara tersangka dan barang bukti kasus pengeroyokan Ade Armando pada Rabu, 25 Mei 2022.

Berkas perkara pengeroyokan Ade Armando tersebut diserahkan penyidik Polda Metro Jaya berikut tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Jakarta Pusat para Rabu pukul 16.30 WIB.

6 terdakwa pengeroyokan Ade Armando

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi saat demo BEM Si depan Gedung DPR 11 April 2022 lalu menjerat enam tersangka, yakni Komar bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

“Keenam tersangka diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap korban atas nama Ade Armando, sehingga korban menderita luka-luka,” kata Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Mei 2022.

Dalam berkas perkara itu, Bani mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang masuk unsur tindak pidana terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat berlangsung aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022.

Baca juga: Berkas Perkara Pengeroyokan Ade Armando Telah Diterima Tim JPU Kejaksaan

Berita terkait

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

7 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

7 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

9 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

9 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

10 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

10 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

10 hari lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

10 hari lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

13 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

43 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya