Polisi Tangkap Empat Pencuri Sepeda Motor di Tambora, Dapat Petunjuk dari CCTV di Medsos

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 16 Januari 2023 13:05 WIB

Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang yang diduga pencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan mereka sudah sering beraksi lebih dari sekali.

"Ada belasan kali, di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat," katanya saat dihubungi, Senin, 16 Januari 2023.

Para pelaku adalah Adam Firdaus (22 tahun), Pulung (21 tahun), Rizqi Fauzi (21 tahun), dan Iman Riadi (22 tahun). Adapun satu lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO adalah Kamil yang sedang dalam pengejaran polisi.

Putra menjelaskan, polisi bergerak atas dasar laporan masyarakat pada tanggal 24 November 2022 dan 11 Januari 2023. Kemudian ada satu rekaman CCTV yang tersebar di media sosial Instagram @jakartabarat24jam yang memperlihatkan seorang pelaku membawa kabur sepeda motor pada malam hari.

Dari video itu terlihat seorang pelaku mengenakan jaket lengan panjang, celana panjang dan tidak bermasker. Gelagatnya tampak mengawasi keadaan sekitar dengan hati-hati sambil melirik sepeda motor incaran.

Advertising
Advertising

Laki-laki itu tampak tenang dalam beraksi saat membobol sepeda motor yang terkunci. Tidak butuh waktu lama, dia langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Polisi awalnya menelusuri laporan kehilangan pemilik sepeda motor pada 11 Januari 2023 di Jalan Siaga II Nomor 45, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. "Kemudian Tim Buser yang melakukan penyelidikan mendapat info keberadaan sepeda motor milik korban di Pos RW 01 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Putra Pratama.

Sepeda motor itu diketahui dibawa oleh pelaku atas nama Iman Riyadi. Dari informasi yang didapat, polisi bergerak menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing di wilayah Kelurahan Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.

Putra memastikan keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Hasil interogasi, mereka menjual sepeda motor untuk membeli narkoba.

"Untuk beli sabu," tuturnya.

Kemudian polisi menerapkan tes urine terhadap empat pemuda laki-laki tersebut. Namun Putra belum mengetahui hasilnya.

Barang bukti yang disita adalah sepeda motor Honda Beat, tiga jaket yang digunakan saat mencuri, dan helm. Lalu ada juga kunci leter T Dan beberapa batangan besi leter T.

Atas perbuatannya, para tersangka pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Baca juga: Berkostum Badut, Pencuri Sepeda Motor Gondol Honda Beat Ojol di Kebayoran Baru

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

47 menit lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

4 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

5 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

6 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

9 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

9 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya