Meta Minta Wajah Bripda HS Dipublikasikan, Penasaran Anggota Densus 88 yang Menghabisi Nyawa Suami
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Lani Diana Wijaya
Selasa, 14 Februari 2023 14:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rusni Masna Asmita B. alias Meta meminta polisi mempublikasikan foto pembunuh Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online yang tewas dibunuh anggota Densus 88. Dia penasaran dengan wajah anggota Densus 88 yang tega menghabisi nyawa suaminya itu.
"Saya minta untuk dipublikasikan, karena kami juga penasaran seperti apa wajah pelaku itu yang menghabisi nyawa suami saya. Polisi mengatakan tidak ditutup-tutupi," kata Meta di kantor Komnas HAM, Selasa, 14 Februari 2023.
Sebelumnya, anggota Densus 88 bernama Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS membunuh Sony di Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada 23 Januari 2023.
Atas kejadian tersebut, Meta bersama anggota keluarga Sony lainnya yang didampingi kuasa hukum melapor ke Komnas HAM hari ini. Keluarga menilai polisi lamban menyelidiki perkara tersebut.
Selain itu, keluarga juga minim informasi resmi dari kepolisian lantaran tak ada perkembangan sejak kasus ini muncul.
Meta mengaku telah memaafkan perbuatan Bripda HS. Akan tetapi, dia menegaskan, proses hukum tetap harus berjalan.
"Sungguh bengis manusia itu, saya berharap agar diberikan hukuman yang setimpal. Saya percaya itu akan terjadi," ujar dia sambil tersedu-sedu tak kuasa menahan tangisannya.
Kuasa hukum keluarga korban, Jundri B. Berutu, menyampaikan Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu lima hari. Menurut dia, pihaknya harus tetap aktif berkomunikasi dengan Komnas HAM.
"Kami juga diminta untuk aktif melakukan komunikasi manakala dalam waktu kemudian belum ada tindak lanjut," tutur Jundri dalam kesempatan yang sama.
Kronologi pembunuhan
Kasus ini berawal saat Sony Rizal mengantarkan Bripda HS dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan menuju Depok, Jawa Barat. Laki-laki berusia 59 tahun itu dibunuh, karena pelaku hendak merebut Toyota Avanza warna merah metalik berpelat nomor B 1739 FZG yang dikendarai korban.
Jenazah Sony ditemukan bersimbah darah dengan banyak luka sayatan pada 23 Januari 2023. Identitas Bripda HS terlacak dari kartu tanda anggota Polri yang tertinggal di mobil korban.
Densus 88 langsung menangkap Bripda HS di kawasan Bekasi pada hari yang sama saat insiden tersebut terjadi. Polisi telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka. Kini dia ditahan di rumah tahanan atau Rutan Polda Metro Jaya.
Bukan kali ini saja Bripda HS melakukan tindakan tercela. Dia pernah melakukan lima pelanggaran, mulai dari penipuan hingga judi online. Densus 88 telah memberikan sanksi, tapi Bripda HS tidak dipecat.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menganggap apa yang dilakukan Bripda HS telah mencoreng nama baik institusi. Karena itu, dia mendukung agar Bripda HS segera dipecat.
Poengky mengatakan anggota Densus 88 itu layak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Tindakan Bripda HS jelas-jelas merupakan pelanggaran berat. Maka yang bersangkutan perlu segera diproses etik dengan sanksi hukuman tertinggi, yaitu PTDH,” kata Poengky kepada Tempo, Jumat, 9 Februari 2023.
Pilihan Editor: Kompolnas Singgung Densus 88 Tidak Segera Pecat Bripda HS, Semakin Menjadi-Jadi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.