Hotman Paris Hutapea Senang 5 Saksi Kunci dari JPU Justru Untungkan Teddy Minahasa

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 17 Februari 2023 11:04 WIB

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Hotman Paris Hutapea menganggap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU tidak memberatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Kemarin, ada lima orang yang memberi kesaksian di hadapan Majelis Hakim saat persidangan.

"Tidak ada sama sekali. Malah semua saksi menguntungkan Teddy Minahasa. Artinya dari saksi-saksi kunci ini tidak ada yang bisa melihat bahwa Teddy Minahasa menerima uang dari Doddy Prawiranegara hasil penjualan narkoba," kata Hotman setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Februari 2023.

Lima orang saksi yang hadir adalah Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathulah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron alias Yoyon. Salah satu yang paling disorot soal pembahasan tudingan pemberian uang 27.300 dolar Singapura dari Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara kepada Teddy.

Fatullah Adi Putra disebut dalam dakwaan Doddy dan Teddy soal penukaran Rp 300 juta di Bank BCA Cibubur Arumdina dan Perusahaan Penukaran Mata Uang Asing Dolar Asia Cibubur pada 26 September 2022. Saksi yang merupakan teman Doddy, menemani eks Kapolres Bukittinggi ini menukar uang.

Ketika ditanya Majelis Hakim, Fatullah tidak tahu asal uang yang dimiliki Doddy. Dia juga tidak tahu uang tunai yang ditukar itu untuk siapa.

Advertising
Advertising

Menurut keterangan Fatullah, uang itu dimasukkan ke dalam dua amplop yang berbeda setelah ditukar. "Kalau di BCA amplop cokelat ada label BCA. Kalau di Dolar Asia amplop cokelat polos," katanya saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim.

Dalam dakwaan, uang tunai mata uang Singapura itu diserahkan dalam tas kertas kecil kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022. Doddy datang ke rumah jenderal bintang dua itu di Jakarta Selatan.

Fatullah juga ikut mengantarkan Doddy ke rumah Teddy menggunakan Toyota Avanza warna silver milik Doddy. Namun, dia tidak memperhatikan barang yang dibawa Doddy apakah amplop atau kertas biasa warna cokelat.

"Tadi di sidang pun dia (Fatullah) hanya mengatakan membawa semacam kertas. Dia tidak tahu itu," tutur Hotman Paris.

Baca juga: Kasus Sabu Teddy Minahasa, Anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Pernah Transfer Uang ke Linda Anita Cepu

Hotman Paris sebut saksi tak melihat Doddy bawa uang tunai asing ke Teddy Minahasa

Pengacara kondang itu pun menyebut saksi tidak melihat Doddy membawa uang tunai asing ke rumah Teddy. Keterangan tersebut, kata Hotman, berdasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

Perkara ini adalah soal penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah itu diambil dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022.

Teddy Minahasa diduga memerintahkah Doddy Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram. Namun Doddy hanya menyanggupi menukar lima kilogram.

Uang Rp 300 juta yang disebut diserahkan ke Teddy itu hasil penjualan satu kilogram sabu ke Alex Albert alias Alex Bonpis. Tetapi, harga jual sebenarnya ke bandar narkoba itu adalah Rp 500 juta.

Berdasarkan fakta persidangan yang diungkap, selisih Rp 200 juta dibagikan ke Syamsul Ma'arif sebesar Rp 50 juta. Kemudian eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto mendapatkan Rp 70 juta, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang Rp 20 juta, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu Rp 60 juta.

Pilihan Editor: Kuat Ma'ruf Disebut Petantang-petenteng Salam Metal dan Transfer Uang ke Linda Anita Cepu di Kasus Teddy Minahasa Jadi Top 3 Metro

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

14 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

17 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

23 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

4 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya