Kuasa Hukum Sebut Ada Relasi Kuasa Antara Shane dan Mario Dandy: Bapak Saya yang Urus Semua

Reporter

Antara

Kamis, 2 Maret 2023 20:46 WIB

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Happy SP Sihombing, kuasa hukum Shane, tersangka penganiayaan terhadap David, mengatakan kliennya itu punya ketergantungan terhadap Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

"Menurut penjelasan dari S juga mengaku ada di relasi kuasa Mario karena dia mengandalkan bapaknya dan pernah Mario berkata 'udah jangan takut bapak saya nanti yang urus semua' ," kata Happy seperti dikutip dari Antara, Rabu, 1 Maret 2023.

Happy mejelaskan, Shane merupakan anak dari orangtua yang kurang mampu dan sering mengontrak rumah untuk tempat tinggal. Kondisi ini bertolak belakang dengan Mario yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak yang tajir melintir.

Karena itulah, S juga memiliki ketergantungan dengan Mario lantaran sudah menjalin pertemanan lama dan adanya relasi kuasa dari Mario. Disamping kepribadian Shane dikenal penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario Dandy.

Shane pun menuruti permintaan Mario Dandy Satriyo untuk merekam video penganiayaan pada korban D karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.

Advertising
Advertising

Shane disebut berada di bawah kendali Mario Dandy

<!--more-->

"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S itu dia ditelpon berkali-kali dan S tidak mau. Dandy langsung jemput pakai Rubicon itu," kata Happy SP Sihombing.

Happy menegaskan Shane saat peristiwa sedang berada di bawah kendali Mario Dandy, sehingga mau saja menuruti perintahnya saat dibawa ke tempat lain menggunakan mobil Rubicon tersebut.

"Salah satu yang dia ketergantungan, jadi yang minta pelat nomor itu diganti atas perintah si Dandy," tambahnya.

Karena itu, relasi Shane dan Mario dandy tetap meski sama-sama berada di balik jeruji besi. "Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," kata Happy

Happy menjelaskan, meski keduanya berada pada sel terpisah dalam satu ruangan, namun masih menjalin komunikasi hingga saling berbagi makanan tahanan.

Polisi sebut Shane memanas-manasi Mario Dandy

<!--more-->

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Shane sempat memanas-manasi tersangka Mario yang sedang emosi.

“Tersangka S mengatakan ‘gua kalo jadi lu, gua pukulin. Udah pukulin aja, itu parah Dan’,” ucap Ade, menirukan perkataan tersangka S kepada Mario yang menjadi awal dari tindak penganiayaan terhadap D.

Ade menyebutkan bahwa di tanggal 20 Februari 2023, tersangka S, tersangka MDS, dan saksi AGH yang kini sudah dinaikkan statusnya sebagai pelaku, bergerak menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam menuju rumah R, tempat korban D berada.

“Sesampainya di sana, tersangka S menanyakan perannya pada tersangka MDS (Mario), ‘ntar gua ngapain?’ tanyanya. ‘Ntar lo videoin aja’ kata tersangka MDS (Mario),” tutur Ade.

Ade menyampaikan bahwa perekaman dilakukan oleh tersangka S menggunakan smartphone milik Mario. Hal ini berbeda dengan dugaan yang beredar di media sosial bahwa saksi AGH yang merekam kejadian itu.

Mario Dandy menyuruh korban D untuk push up 50 kali

<!--more-->

Sebelum dilakukan tindak penganiayaan, tersangka Mario menghukum korban D dengan menyuruhnya untuk push up sebanyak 50 kali. “Kemudian tersangka S menyuruh D untuk push up 50 kali, tapi tidak kuat jadi hanya 20 kali. Kemudian disuruh sikap tobat oleh MDS (Mario) dan D kembali menyatakan tidak bisa,” ujar Ade.

Ade menjelaskan kronologi Mario sempat menyuruh S untuk mencontohkan kepada korban D. “Kemudian tersangka MDS (Mario) menyuruh S untuk mencontohkan kepada D,” tuturnya.

“Kemudian korban D ini juga tidak bisa melakukannya sehingga tersangka MDS (Mario) menyuruh D untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S merekam video menggunakan HP milik tersangka MDS (Mario),” ucap Ade Ary.

Adapun tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh MDS terhadap D sama dengan video yang tersebar di media. “Berdasarkan CCTV yang telah kami dapatkan di depan TKP dan analisis handphone milik tersangka MDS, kami putar video tersebut dan tanyakan pada saksi-saksi. Saksi menyatakan sesuai dengan video yang tayang,” ujar Ade.

Ade juga menjelaskan bentuk penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap D. “Dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali, memukul perut dan kepala korban ketika sedang posisi push up,” tuturnya.

Penjelasan awal polisi soal peranan AGH

<!--more-->

Adapun peranan AGH, menurut Ade Ary, tidak mengetahui rencana Mario Dandy untuk menganiaya D. Karena Mario, masih menurut Ade, membahas rencana jahat itu dengan rekannya berinisial S yang juga sudah berstatus tersangka.

Ade Ary menuturkan tujuan awal AGH mengajak korban bertemu memang untuk mengembalikan kartu pelajar. “Nah, itu juga sudah disampaikan ke tersangka MDS,” ucap Ade menjawab pertanyaan seputar peran AGH pada kasus penganiayaan itu di kantor Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.

Ade Ary membenarkan jika AGH bercerita tentang dugaan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan korban padanya ke Mario Dandy. AGH dan anak pengurus GP Ansor itu sempat menjalin hubungan.

Pada saat penganiayaan sedang berlangsung, Ade menjelaskan, AGH tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan kekasihnya itu. “Anak saksi AG sempat berkata di samping kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik,” ucap Ade.

Selain itu, kata Ade, AGH ikut menolong korban yang sudah tak berdaya usai dihajar dengan meletakkan kepala D di atas pangkuannya. Tujuannya agar darah tidak mengalir ke dalam hidung korban. “Kemudian dari saksi saudari N yang menolong korban, saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuan anak saksi AG dalam rangka pertolongan,” tuturnya.

N merupakan ibu dari R, teman dari korban D. Hal ini karena penganiayaan itu terjadi di gang kosong dekat rumah R, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Saat itulah kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone milik tersangka MDS,” ucap Ade menjelaskan mengapa sempat beredar kabar AGH berselfie di depan korban D yang tergeletak tak berdaya.

Pilihan Editor: Alasan Polisi Ubah Status Pacar Mario Dandy dari Saksi Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Berita terkait

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

8 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

4 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

4 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

6 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

6 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

6 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya