Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Anak Pengurus NU

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pimpin langsung asistensi gelar perkara kasus penganiayaan anak pengurus NU oleh tersangka Mario Dandy Satriyo pada hari ini. Hal ini disebutkan oleh Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya di kantor humas Polda Metro Jaya.

“Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada hari ini beliau langsung memimpin asistensi dan gelar perkara kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ucap Trunoyudo di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.

Kapolda Metro Jaya menyatakan prihatin terhadap kondisi korban penganiayaan yang masih dalam penanganan Rumah Sakit Mayapada.

“Bapak Kapolda beserta jajarannya turut serta prihatin, mendoakan anak D sebagai korban ini cepat diberikan kepulihan dan kepada keluarganya diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutur Trunoyudo.

Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy itu, kata Trunoyudo, masih dalam proses penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidikan tetap dilakukan oleh Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, namun demikian mendapati asistensi dan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Subdit Renakta,” ujar Trunoyudo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subdit renakta merupakan sub direktorat khusus yang menangani kasus yang dialami oleh remaja, anak, dan wanita. D, korban penganiayaan masih berumur 17 tahun. Selain korban, saksi lain, yakni AGH juga masih berusia 15 tahun.

Dalam proses penyidikan, diberlakukan Undang-Undang yang berkaitan dengan perlindungan dan peradilan terhadap anak, yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak termasuk pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 Tentang Undang-Undang KUHP.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary menuturkan penganiayaan ini berawal dari pengakuan AGH kepada Mario Dandy jika ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari D. Mario lalu menceritakan ini kepada Shane Lukas. Kepada Mario, Shane mengatakan bakal menghajar D jika ia menjadi dirinya.

Mendapat provokasi itu, Mario Dandy dan Shane lalu menjemput AGH dan mengajaknya untuk menemui D. Kata Ade Ary, AGH tidak mengetahui jika Mario ingin menganiaya mantan pacarnya itu. Berdasarkan keterangan saksi lain, AGH sempat ikut menolong korban usai dianiaya.

Pilihan Editor: Kasus Mario Dandy: Diduga Masih Ada Pelaku Lain

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

4 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

12 jam lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Terima Aduan Istri Tersangka KDRT di Depok, Hotman Paris Sebut Banyak Kejanggalan

Hotman Paris meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberikan perhatian lebih pada kasus KDRT di Depok.


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

23 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

Kapolda Metro Jaya mengatakan kepolisian tak segan-segan akan menindak tegas penyalahgunaan narkotika sesuai aturan yang ada.


KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

1 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
KDRT di Tangerang, Istri Tusuk Suami Siri di Leher dan Punggung saat Cari Kontrakan

Kasus KDRT itu terjadi saat pasutri itu cekcok ketika tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


PKB Gelar Apel Kebangsaan Peringati Hari Lahir Pancasila, Dihadiri 20 Ribu Kader Penggerak NU

2 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Laskar Ahlussunnah Wal Jamaah , Marwan Jafar (kanan) , bersama Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kedua Kanan) dan bersama anggota Ahlussunnah Wal Jamaah saat Apel Laskar Aswaja di Tugu Proklamasi Jakarta (18/3). TEMPO/Amston Probel
PKB Gelar Apel Kebangsaan Peringati Hari Lahir Pancasila, Dihadiri 20 Ribu Kader Penggerak NU

PKB akan menggelar Apel Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila besok. Sebanyak 20 ribu kader penggerak NU disebut hadir.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

2 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Sidang Perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan sidang perdana pada 6 Juni 2023 di PN Jakarta Selatan.