Pembobol ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Tangerang, Dapat Stok Kartu ATM dari Pencopet

Reporter

Antara

Jumat, 21 Juli 2023 17:03 WIB

Ilustrasi Skimming Kartu Kredit. naplesnews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Tangerang menangkap empat pelaku pembobol ATM. Para pelaku menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi untuk mengganjal tempat memasukkan kartu ATM.

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan empat pelaku yang ditangkap berinisial MA, M, AO dan E. Keempatnya sudah menjalankan aksinya sebanyak 400 kali sejak 2022 lalu.

"Mereka melakukan aksi di Serang, Cilegon, Bogor, Bandung dan Cianjur," katanya, Jumat, 21 Juli 2023 seperti dilansir dari Antara.

Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, dan salah satunya tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

"Tersangka MA sedang bersama kekasihnya M. Saat itu, MA juga tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu," ucap Sigit.

Advertising
Advertising

M saat itu sedang menikmati uang hasil kejahatan MA dengan membelanjakan uang hasil kejahatan dengan membeli cincin emas dan barang-barang lainnya.

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.

Para tersangka berbagi peran, MA bersama ES dan YS, yang kini masih buron, berpura-pura membantu korban.

"Setelah berhasil menukar dan mengetahui PIN ATM korban, pelaku langsung bergegas pergi ke lokasi ATM lain untuk menguras isi ATM korbannya sebelum korban melakukan pemblokiran kartu tersebut," tuturnya.

Kepada penyidik, mengaku bahwa mereka mendapatkan kartu-kartu ATM lain dari pelaku AO dan E seorang pencopet, yang menjual kartu ATM kepada MA.

"Saat ini kami juga sedang memburu tersangka ES dan YS yang mana mereka ini sebagai eksekutor atau pelaku ganjal ATM," ujarnya.

Komplotan pembobol mesin ATM mampu menguras uang Rp285 juta. Uang Hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk membeli sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan itu diantaranya seperti empat buah tusuk gigi yang sudah di modifikasi, dua buah Pisau Cutter, satu pasang sendal merk Adidas warna hitam putih, satu jaket kicksogar warna coklat, satu buah tas selempang warna coklat, satu kotak tusuk gigi indomaret, satu buah dompet warna hitam, puluhan lembar kartu ATM Berbagai Bank dan uang tunai sebesar Rp5.500.

Para tersangka pengganjal ATM dijerat Pasal 480 ke 2e KUHP, Juncto Pasal 56 ke 2e KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 (empat). Pasal 363 KUHP Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Pilihan Editor: Polres Tangerang Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Rest Area Merak-Jakarta

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

23 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

5 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

5 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

8 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

15 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

15 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

19 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

20 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

21 hari lalu

Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

Kode bank BSI untuk transfer terdiri dari tiga digit angka. Berikut ini cara trasnfer ke bank BSI via ATM, internet banking, dan m-banking bank lain.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

21 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya