Polisi Akhirnya Tangkap Pimpinan dan Pengurus Ponpes Tersangka Pelecehan Seksual di Bogor

Senin, 16 Oktober 2023 06:07 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap dan menahan dua tersangka pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kota Bogor. Pelaku sempat mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit kepada penyidik.

"Kami dari Polresta Bogor Kota berkomitmen tidak mentolerir tindakan apapun yang berhubungan dengan pencabulan yang korbanya anak-anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, komisaris Rizka Fadhila, Ahad, 15 Oktober 2023.

Dia mengatakan, penyidik unit PPA telah melakukan pemeriksaan terdahap 15 orang dan memeriksa rekaman CCTV yang memperkuat dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh AM dan MM yang merupakan pimpinan dan pengurus ponpes, "Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka," kata dia.

Rizka menambahkan, peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan kedua tersangka ini telah terjadi sejak tahun 2019, namun baru terungkap pada Januari 2023 lalu setelah adanya laporan polisi dari salah satu santri yang menjadi korban.

"Modus pelaku berinisial MM awalnya mengurut tenggorokan korban dengan alasan supaya suaranya bagus, namun setelah itu pelaku menyentuh payudara dan korban pun langsung memberontak dan menangis sambil keluar dari ruangan,” kata dia

Advertising
Advertising

Sedangkan tersangka AM diduga mencabuli dua santrinya dengan modus memeluk dari belakang, mencium kening, pipi, dan mencoba mencium bibir korban, "Alasan yang dilontarkan tersangka adalah untuk menstranfer ilmu dan supaya barokah," kata dia.

Kompol Rizka mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya orang tua santri yang menjadi korban pencabulan tersebut sempat protes karena pelaku berinisial AM dan MMZ merupakan pimpinan pengurus Ponpes tersebut belum dilakukan penahanan.

Padahal, penyidik sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Juni lalu. Namun dengan alasan pelaku sakit dan tengah dirawat di rumah sakit, kedua tersangka belum ditahan.

Sejumlah unjuk rasa terjadi untuk mendesak polisi segera menanangkap tersangka. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah mendesak polisi untuk bergerak cepat dalam menangani kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan dan pengurus salah satu Pondok Pesantren (Ponpes),

"Para korban masih dibawah pantauan kami, karena mereka perlu pendampingan selama proses hukumnya," kata dia.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Sebut Pembelaan Tersangka Body Checking Mengada-ada

Berita terkait

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

18 jam lalu

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

19 jam lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

1 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

1 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

1 hari lalu

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

4 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

4 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

5 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

5 hari lalu

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

6 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya