TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Chief Operation Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja sebagai tersangka pelecehan.
Pengacara Sarah, David Pohan, menyebut tindakan kliennya yang meminta para finalis melakukan body checking tanpa busana lalu memfotonya perintah dari CEO Miss Universe Indonesia 2023, Eldwen Wang.
David mengklaim memiliki bukti Eldwen Wang berada di lokasi body checking yang berlangsung pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel.
“Ada buktinya, kok. Makanya saya bilang cepat atau lambat kebohongan itu akan terbongkar,” katanya saat dihubungi, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Melalui akun Instagram miliknya @wangjinsoek, Eldwen Wang membantah tudingan Sarah yang menyebut ia memerintahkan melakukan body checking.
“Saya tidak terlibat dan pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak berdasar dan fitnah yang mengada-ngada,” ucap dia.
Eldwen pun mengancam akan melaporkan Sarah ke polisi jika namanya masih disebut-sebut.
Menanggapi ancaman itu, David Pohan menyatakan tidak takut dan akan menunjukkan bukti keterlibatan Eldwen dalam kasus pelecehan Miss Universe Indonesia ini. “Silakan dia melakukan tindakan hukum, kami juga siap melakukan tindakan hukum,” tuturnya.
David mengklaim klarifikasi yang dilakukan Eldwen bohong. Menurut dia, Sarah sempat menanyakan kepada Eldwan tentang sesi body checking sebelum kegiatan itu dimulai.
Bahkan, kata David, setelah pemeriksaan tubuh itu Eldwen sempat menanyakan hasilnya. “Kami punya bukti yang kuat foto, ada jamnya dan tanggalnya juga,” katanya.
Pilihan Editor: Pengemudi Mini Cooper Adang Transjakarta, Kasus Berakhir Damai