PLN Ingatkan Lagi, Pengaduan Pelanggan soal Kwh Meter Hanya Bisa Diterima Lewat PLN Mobile

Jumat, 27 Oktober 2023 08:36 WIB

Petugas PLN tengah memasang Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Dengan Smart Meter AMI, penggunaan energi listrik pelanggan dapat dilakukan diketahui PLN dari jarak jauh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran menyampaikan peringatan kepada pelanggan agar berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas PLN.

“Silakan kontak PLN lewat PLN Mobile saja, pelanggan bisa cek sendiri dan telusuri proses pengaduan atau permohonannya, jangan lewat oknum ataupun lewat nomor telepon seluler yang ada di internet karena PLN tidak punya nomor seluler apalagi WA,” kata Lasiran dalam keterangan tertulis yang diterima TEMPO pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Belakangan terjadi kasus soal denda yang diberikan PLN kepada pelanggan karena mengganti meteran listrik yang dianggap ilegal, seperti yang terjadi Cengkareng. Dalam kasus tersebut biasanya, pelanggan mengaku awam terhadap meteran, kemudian baru terkejut saat denda yang menumpuk ditagih oleh PLN.

Menurut aturan yang termaktub dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), pelanggan seharusnya ikut mengecek petugas resmi dari PLN yang datang ke rumah. Dilansir dalam laman resmi PLN, pelanggan dapat menanyakan langsung identitas resmi petugas beserta surat tugas mereka. Pelanggan juga perlu mendampingi petugas ketika pemeriksaan dilakukan, lalu menandatangani berita acara yang diberikan.

Pemeriksaan, kata Lasiran, memang selalu rutin dilaksanakan. Menurutnya itu sebagai bentuk pelayanan optimal dari PLN serta menjaga keselamatan pelanggan. Namun, jumlah petugas yang sedikit dibanding jumlah pelanggan membuat periode pemeriksaan menjadi lebih panjang.

Advertising
Advertising

“Petugas P2TL akan melakukan pemeriksaan pada kWh meter pelanggan sesuai dengan daerah yang sudah direncanakan sebelumnya disesuaikan dengan jumlah petugas,” ujar Lasiran.

Jika dalam proses pemeriksaan pihak PLN menemukan adanya pelanggaran seperti yang termaktub dalam P2TL, maka kWh meter milik pelanggan akan diuji di lab. Pelanggaran yang dimaksud adalah golongan pertama hingga empat. Mulai dari pelanggaran yang mempengaruhi batas daya, memengaruhi pengukuran energi, memengaruhi keduanya, serta pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan.

Jika terbukti melanggar, maka pelanggan harus membayar tagihan susulan dengan rincian yang sudah tertulis lengkap dan ditandatangani pelanggan. Pelanggan yang merasa keberatan dapat mengirim surat keberatan pada PLN atau Dirjen Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

“Selanjutnya pelanggan akan diundang untuk melaksanakan sidang keberatan yang dihadiri oleh pelanggan, DJK, dan PLN. Hasil dari sidang tersebut adalah keputusan bersama,” ujar Lasiran.

Pihaknya mengatakan bahwa petugas siap membantu pelanggan yang ingin melakukan transaksi permohonan maupun pengaduan layanan listrik selama non-stop atau 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Saat ini, pelanggan juga dimudahkan dengan fitur-fitur yang ada di PLN Mobile.

Pilihan Editor: Mediasi PLN dan Pelanggan di Cengkareng yang Didenda Rp 33 Juta Tak Jelas Juntrungannya

Berita terkait

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

14 jam lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

2 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

3 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

3 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

3 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

9 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

12 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

12 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

13 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya