Pengendara Bingung Saat Diberitahu Kendaraannya Tidak Lulus Uji Emisi, Merasa Sosialisasi Kurang

Jumat, 3 November 2023 08:01 WIB

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pengendara yang melintasi Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat mengaku kebingungan setelah diberitahu petugas bahwa kendaraan mereka tidak lulus uji emisi. Seorang pengemudi pick up, Agus, awalnya tampak percaya diri dengan hasil uji emisi kendaraan dari kantornya.

Namun, raut wajah ia berubah saat polisi menginformasikan kendaraannya tidak lulus uji emisi. "Aku udah rutin perawatan loh, 3 ribu kilometer ganti," kata dia di salah satu lokasi tilang emisi, Jalan Joglo Raya (depan Burger King), Jakbar, Kamis, 2 November 2023.

Agus mengklaim telah rutin merawat pick up yang dipakainya untuk bekerja sehari-hari itu setiap enam bulan sekali. Bahkan, ia mengaku, kerap melakukan cek kelayakan kendaraan alias KIR.

Beruntungnya, polisi tidak memberikan denda, tapi hanya teguran. Dari pantauan Tempo di lokasi, polisi memang hanya memberikan teguran dan sosialisasi ihwal uji emisi. Tidak ada pemberian denda atau sanksi lain.

Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan bahwa tidak ada tilang uji emisi, tapi sosialisasi.

Advertising
Advertising

Agus merasa keberatan jika harus membayar denda emisi. Pengendara harus membayar denda Rp 250 ribu (motor) atau Rp 500 ribu (mobil) jika kendaraannya tidak lulus uji emisi. Ia pun merasa kurangnya sosialisasi tentang fungsi uji emisi.

"Kecuali kalau aku memang enggak taat melakukan KIR, yang itu kesalahannya memang dari saya kan. Tapi kan aku rutin," ujar Agus.

Sama seperti Agus, Mukhlis, juga kena operasi uji emisi di Jalan Joglo Raya. Mukhlis mengaku tidak mengetahui informasi soal uji emisi.

Adapun hasil pemeriksaan terhadap motor Nmax tahun produksi 2017 yang dikendarainya itu tidak lulus uji emisi. Ia merasa kendaraannya itu semestinya lulus uji.

"Saya udah ganti oli, cell, dua bulan sekali," kata dia.

Pengendara motor Revo, Irfan, pun tiba-tiba dicegat polisi. Motornya yang diproduksi pada 2022 itu memang lulus uji emisi. Akan tetapi, ia menilai tetap perlu mengetahui bagaimana cara merawat motornya agar tidak terkena tilang uji emisi.

Sayangnya, Irfan merasa kurang mendapat informasi soal uji emisi. "Saya kan awam ya, mungkin lebih dikenalin ke masyarakat lagi, fungsinya apa (uji emisi)? Gimana biar lulus, gitu-gitu," kata Irfan.

Pilihan Editor: Polisi Geledah Rumah Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Jakarta Timur

Berita terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

3 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

5 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya