Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan, Polisi akan Periksa 3 Tahanan KPK Besok
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Lani Diana Wijaya
Selasa, 28 November 2023 16:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan salah satu tahanan KPK yang akan dimintai keterangan adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6)," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 November 2023.
Menurut dia, Syahrul akan diperiksa sebagai saksi. Selain Syahrul, dua saksi lain yang diperlukan keterangannya adalah eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta serta eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Trunoyudo menyebut, penyidik sudah berkoordinasi dengan komisi antirasuah untuk menghadirkan tiga tersangka itu yang kini ditahan karena tersandung kasus dugaan korupsi. "Dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Pemerasan diduga agar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang ditangani KPK tidak berlanjut.
Polisi menerima pengaduan dugaan pemerasan tersebut pada Agustus 2023. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023.
Di tengah pengusutan perkara ini, Syahrul ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena diduga meminta upeti sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Nama Hatta dan Kasdi ikut terseret dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Firli telah membantah melakukan pemerasan terhadap siapa pun. Dia mengklaim kasus ini sebagai serangan balik dari koruptor.
"Beratnya posisi saya saat ini ketika melawan serangan balik dari para koruptor, (akan) dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah, tanpa mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ucap Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: PT KRP Bantah Terlibat Penggantian Rumput JIS, Profil Hakim Tunggal Perkara Praperadilan Firli Bahuri