Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Jumat, 1 Desember 2023 17:05 WIB

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - FN, 17 tahun, seorang remaja korban pemerkosaan atau rudapaksa ayah kandungnya menjalani persalinan pada Jumat dinihari, 1 Desember 2023. FN melahirkan bayi hanya berselang beberapa hari setelah ayahnya, MN, diringkus polisi dan kini mendekam dalam sel Polres Kota Tangerang Selatan.

Kasus pemerkosaan ini terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. FN diketahui kini siswa SMA sementara rudapaksa dialaminya selama belasan kali, terhitung sejak dia duduk di bangku SMP. Sang ibu baru menyadari perilaku suaminya itu setelah FN hamil tua, itu pun dari laporan guru di sekolah.

Persalinan akhirnya terjadi pada Jumat dinihari, dilakukan di sebuah rumah sakit di Cipuir, Jakarta Selatan. “Korban mengalami baby blues pasca-melahirkan, jadi dia benci sama anaknya dan menolak merawatnya,” kata penggiat hak-hak perempuan, Pratiwi Noviyanthi, mengabarkan Jumat.

Meski begitu, Pratiwi menambahkan, FN sempat menanyakan kondisi sang bayi dan menanyakan akan dititipkan kepada siapa. “Maunya dititip ke orang tapi ingin lihat dulu yang adopsi siapa,” kata aktivis yang juga Youtuber ini.

Pratiwi menerangkan, bayi akan dirawat di rumah aman miliknya di Kota Tangerang. “Saya akan rawat tapi bukan adopsi,” ucapnya lagi.

Advertising
Advertising

Persalinan Berlangsung Normal

Pratiwi menceritakan mendapat kabar dari ibu FN kalau putrinya itu mengalami kontraksi pada Kamis malam, pukul 22.00 WIB. Sempat dibawa ke RSUD Pesanggrahan tapi pulang kembali karena disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kontraksi hanya karena syok.

Tak lama kemudian, pada Jumat pukul 03.00 WIB, FN mengalami kontraksi kembali. Keyakinan sang ibu saat itu FN sudah akan melahirkan. Pratiwi dan timnya lalu datang dan menjemput untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.

Dinihari itu, menurut Pratiwi, kondisi FN sudah lemas. Setibanya di rumah sakit, FN langsung menjalani pemeriksaan hingga akhirnya melahirkan bayinya dengan selamat. “Ternyata sudah bukaan 6 dan melahirkan jam 7 pagi tadi. Alhamdulillah normal," katanya.

Ancaman 15 Tahun Penjara untuk Sang Ayah

Terpisah, Polres Kota Tangerang Selatan mengabarkan kalau kasus yang menjerat MN kini sudah naik ke tahap penyidikan. "Pelaku kami tetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kami temukan," kata Kasat Reskrim Ajun Komisaris Alvino Cahyadi.

Alvin menambahkan jika tersangka pelaku bisa diancam dengan pidana kurungan penjara hingga 15 tahun atas perbuatannya. Polisi menggunakan jerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Banyak Demo Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

Kasus penemuan mayat pria dengan luka bacokan itu kini ditangani petugas Polres Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

2 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

3 hari lalu

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

4 hari lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

4 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

5 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

5 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

5 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya