Warga Kampung Bayam Anggap Ada Pelanggaran HAM, Minta Komnas HAM Mengawal Kasus Mereka

Selasa, 16 Januari 2024 13:11 WIB

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga eks Kampung Bayam, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa laporan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro terhadap kliennya telah melanggar Hak Asasi Manusia.

“Ini tragedi kemanusian terhadap eks warga kampung bayam, karena (Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta) tidak segera menyerahkan hunian rumah susun kampung bayam kepada pengguna yang berhak,” ucapnya saat dihubungi TEMPO pada Jumat, 12 Januari 2024.

Taufiq mengatakan pemerintah tak perlu jauh-jauh menengok fenomena seperti yang sedang terjadi di Palestina atau Rohingya, sebab hal itu terjadi dalam lingkup terdekat seperti ibu Kota Jakarta. Sehingga Taufiq melaporkan perkara tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Sebelumnya, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) ke Polres Jakarta Utara. Ketua KPKBM Furkon beserta anggotanya Junaedi Abdullah, Komar, dan Sudir diduga masuk dan tinggal tanpa izin di rumah susun (rusun) KSB. Dasar aturannya ada pada Pasal 170, Pasal 406, dan Pasal 167 KUHP, yakni melakukan kekerasan terhadap barang, pengrusakan, dan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak.

Namun, Taufiq menjelaskan bahwa warga sudah lama tidak mendapat kepastian mengenai kapan mereka bisa tinggal di Kampung Susun Bayam. Upaya berdialog dengan Pemprov DKI juga sudah dilakukan tapi tidak digubris. Padahal menurut pengakuan warga mereka dijanjikan Jakpro bisa tinggal di unit itu sejak 1 Januari 2023.

Advertising
Advertising

Karena tak ada respon dari permintaan dialog, mereka pun menggalr aksi sejak 18 Maret 2023 untuk tinggal di selasar bangunan, lantai 1 KBS. Hingga, 29 November 2023 warga mulai membuka paksa unit masing-masing Rusun KBS untuk ditinggali secara serentak. Mereka masuk tanpa izin, sehingga tak mendapat fasilitas listrik dan air. Hingga akhirnya mereka dilaporkan ke polisi.

Taufiq menyebut ada upaya kriminalisasi atas laporan tersebut. Pasalnya, pada Senin, 8 Januari 2024 masing-masing pelapor dan terlapor melakukan mediasi. Warga KPKBM diwakili oleh Furkon sedangkan Jakpro diwakili oleh Hikmat Hayat.

Baru sehari mediasi, esoknya polisi justru memberikan Surat Panggilan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Junaedi Abdullah, Sudir, dan Komar. Menurut Taufiq hal itu tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 109 ayat (1) KUHAP, di mana SPDP tidak bisa diberikan secara bersamaan dengan surat panggilan. “Ini jelas bahwa kepolisian telah berjalan tanpa koridor hukum yang jelas,” ucap Taufiq.

Ia mengatakan seharusnya polisi mengirimkan SPDP lebih dulu kepada kliennya, lalu mengirimkan panggilan. Urutan itu dirasa Taufiq tidak benar, apalagi kliennya baru saja melakukan mediasi. Oleh karena itu, Taufiq meminta Komnas HAM ikut melakukan upaya perlindungan, pendampingan, pengawasan, dan penindakan atas peristiwa yang dialami oleh warga eks Kampung Bayam.

Pilihan Editor: Setelah Dipolisikan, Warga Kampung Bayam Lapor KPAI: Anak-anak Kami Merasa Diteror

Berita terkait

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

3 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

4 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

8 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

9 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

13 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

14 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

14 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

15 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

17 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya