Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran PDIP, Gerindra, Nasdem dan PSI ke Heru Budi Soal Penanganan Kisruh Kampung Susun Bayam

image-gnews
Warga melihat-lihat unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga melihat-lihat unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan permasalahan Warga Eks Kampung Bayam. Pasalnya, kasus ini tak kunjung selesai sejak era Gubernur Anies Baswedan selesai menjabat tahun 2022 lalu. Warga eks Kampung Bayam menganggap janji itu telah diabaikan oleh gubernur DKI saat ini, Heru Budi Hartono.

Warga eks Kampung Bayam meyakini bahwa kompensasi yang diberikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) adalah ganti untung untuk mereka tinggal di hunian sementara. Seperti yang dikatakan oleh salah satu warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM). "Pemahaman kami, itu untuk dibuatkan hunian sementara," ucap Ketua KPKBM Furkon pada Senin, 8 Januari 2024.

Oleh karena itu, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta mendorong penyelesaian masalah tersebut. Salah satunya, anggota komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari. Eneng berujar ada tiga opsi yang mereka tawarkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pertama, melakukan hibah Kampung Susun Bayam (KSB) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman. Kedua, Melakukan perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dengan Jakpro untuk wilayah Jakarta International Stadium atau JIS, termasuk KSB sebagai pemanfaatan lahan. 

Terakhir, melakukan inbreng hanya untuk lahan khusus Kampung Bayam kepada Jakpro. “Jadi bukan inbreng keseluruhan lahan JIS,” ucap Eneng lewat keterangan tertulis pada Jumat, 12 Januari 2024.

Eneng berharap Pemprov DKI dan Jakpro segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami di DPRD akan mewadahi penyelesaiannya. Berikan opsi penyelesaiannya seperti apa, kami mengusulkan 3 opsi tadi. Lalu sama-sama kita bedah cost and benefit-nya. Tapi yang jelas benefit-nya harus mengutamakan kesejahteraan warga Kampung Bayam,” kata dia.

Selain Eneng, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan Pemprov DKI Jakarta sebaiknya melakukan musyawarah dengan baik bersama warga. “Musyawarah bisa lebih diutamakan dibandingkan membawa perkara ke meja hijau. Bagaimanapun, masyarakat kan butuh kita rangkul,” kata dia dihubungi pada Rabu, 10 Januari 2024.

Pasalnya, Jakpro telah melaporkan empat orang warga KPKBM yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam sejak 29 November 2023. Sebelumnya mereka tinggal di selasar lantai 1 rusun tersebut sejak 18 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jakpro menduga, mereka melanggar Pasal 170, Pasal 406, dan Pasal 167 KUHP, yakni melakukan kekerasan terhadap barang, pengrusakan, dan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Kasus itu kini masuk tahap penyidikan.

Rani berharap agar ada titik temu untuk menyamakan perspektif yang berbeda-beda. Hal itu juga disampaikan oleh Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Gilbert berujar masalah ini memiliki banyak versi cerita dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. 

“Tidak sesederhana yang muncul di permukaan. Saya kira Pemprov sudah saatnya harus tegas. Jangan sampai, selama periode 3 gubernur ini tidak selesai,” katanya saat dihubungi pada Rabu, 10 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino juga mengkritik Heru yang tidak memiliki rasa empati terhadap nasib KPKBM. “Sebenarnya masalah political will tapi sayangnya Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) hari ini tidak mempunyai empati atau pun rasa prihatin terhadap nasib rakyatnya," kata Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2024.

Ia menganggap warga kelompok tani binaan berhak menempati KSB karena mereka juga melakukan aktivitas ekonomi di sekitar JIS. Menurut Wibi, ketika warga Kampung Bayam dipindahkan ke tempat lain, maka ekosistemnya juga perlu dibangun.

Pilihan Editor: Tak Bisa Huni Kampung Susun, Warga Kampung Bayam Kini Dipolisikan, Nasdem: Heru Budi Tak Punya Empati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rusuh Pengosongan Paksa Kampung Susun Bayam, Jakpro dan Warga Bikin 5 Kesepakatan

2 jam lalu

Warga memasak di dapur di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rusuh Pengosongan Paksa Kampung Susun Bayam, Jakpro dan Warga Bikin 5 Kesepakatan

BUMD DKI Jakpro melakukan pengosongan paksa Kampung Susun Bayam yang selama ini ditempati sebagian warga Kampung Bayam.


Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

8 jam lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.


Warga Bersedia Tinggalkan Kampung Susun Bayam: Syaratnya Furqon Dibebaskan

9 jam lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga Bersedia Tinggalkan Kampung Susun Bayam: Syaratnya Furqon Dibebaskan

Warga yang menempati Kampung Susun Bayam melakukan mediasi dengan PT Jakpro dan bersedia pindah dengan syarat


Halangi Wartawan Liput Rusuh di Kampung Susun Bayam, Satpam: Atasan Kami Marinir

12 jam lalu

Belasan petugas keamanan berdiri memagari jalan masuk menuju Rumah Susun Kampung Bayam, Papanggo, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Petugas ini melarang wartawan meliput rusuh antara petugas keamanan dan warga. TEMPO/Ihsan Reliubun
Halangi Wartawan Liput Rusuh di Kampung Susun Bayam, Satpam: Atasan Kami Marinir

Upaya pengosongan Kampung Susun Bayam (KSB) dari eks warga Kampung Bayam yang menerobos masuk diwarnai kericuhan


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

12 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

20 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

22 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

33 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

34 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

38 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.