Bawaslu Gandeng Pemkot Tangsel Musnahkan APK Pemilu 2024 di ITF Pondok Aren

Minggu, 11 Februari 2024 20:12 WIB

Petugas ITF menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang akan dibakar di mesin incinerator milik Pemkot Tangsel di Pondok Aren, Minggu 11 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan alat peraga kampanye (APK) dengan cara dibakar di Intermediate Treatment Facility (ITF) milik Dinas Lingkungan Hidup.

Semua spanduk dan baliho APK di Tangsel yang telah diturunkan, langsung dbawa ke ITF untuk dimusnahkan. APK dibakar menggunakan mesin insinerator yang biasa dipakai untuk bakar sampah. Pantauan di lokasi, kendaraan pengangkut APK hingga Minggu sore ini masih mondar mandir ke lokasi pembakaran.

Di dalam lokasi juga terdapat petugas ITF yang melakukan penyortiran sampah untuk dimasukkan ke mesin insinerator.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep turut memantau pemusnahan APK ini. Dia memutuskan semua APK langsung dimusnahkan tanpa harus disimpan terlebih dulu.

Menurut Acep, semua APK akan ditertibkan menjelang hari pencoblosan atau pada masa tenang. "Di masa tenang ini kan kita melakukan penertiban APK yang penertiban APK ini kita ketahui Satpol PP kesulitan untuk menampung sampahnya. Hasil koordinasi kita dengan DLH, jadi setiap selesai penertiban itu langsung dibawa ke lokasi pengolahan milik LH di Pondok Aren," kata Acep di Tangsel, Minggu, 11 Februari 2024.

Acep memastikan APK yang telah diturunkan akan langsung dimusnahkan untuk menghindari penumpukan. "Jadi tidak ada lagi sampah APK yang menumpuk. Segala bentuk APK Semunya dimusnahkan di sana," ujarnya.

Advertising
Advertising

Penertiban APK ini akan dilakukan selama 3 hari. Masyarakat pun diperbolehkan membantu petugas untuk melakukan pencopotan APK. "Jadi tidak ditampung dulu, jadi langsung ke incinerator. Saya juga baru tau Tangsel punya alat khusus sampah itu. Berlangsung sampai 3 hari dari hari ini, besok dan lusa dan masyarakat boleh membantu mencopot APK di lingkungan mereka," ujarnya.

Selama kampanye Pemilu 2024, Acep menyatakan Bawaslu Tangsel menemukan ribuan APK yang melanggar. "Kita juga memiliki data, selama kita tertibkan APK itu ada 10 ribu lebih APK yang melanggar," kata dia.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Berita terkait

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

Kasus penemuan mayat pria dengan luka bacokan itu kini ditangani petugas Polres Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

3 hari lalu

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

4 hari lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

5 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

5 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

6 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya