Cerita Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Curigai Paket Bubuk Putih Asal Cina

Selasa, 9 April 2024 11:06 WIB

Kondisi di dalam rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa, clandestine lab kepunyaan Fredy Pratama itu termasuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta ungkap awal mula terbongkarnya pabrik ekstasi jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara.

Dalam penggeledahan rumah produksi narkoba itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Bareskrim Polri menangkap 6 tersangka dan menyita 7.800 butir ekstasi.

"Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah dalam keterangan tertulis, Senin 8 April 2024.

Zaky mengatakan, terungkapnya pabrik ekstasi itu setelah Bea Cukai Soekarno-Hatta menelusuri paket kiriman berisi 54 kilogram bubuk putih asal Tiongkok. Paket itu diselundupkan sebagai bahan pewarna kimia dengan modus false declaration atau pemberitahuan palsu itu tiba dan di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Januari 2024.

"Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai bubuk putih kekuningan sebanyak dua paket kiriman dengan berat masing-masing 27 kg/Pk," kata Zaky.

Kedua paket ditujukan kepada penerima yang berbeda-beda dengan inisial EN dan AM, dengan dua lokasi penerima yang berbeda di Jakarta, yakni Grogol dan Karampuang.

Advertising
Advertising

Petugas curiga karena mendapati adanya kesamaan isi dan pengirim yang sama berinisial FX dari kedua paket yang berbeda tersebut. Petugas pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium di Bea Cukai Soekarno-Hatta guna memastikan isi kandungan bubuk putih yang diberitahukan sebagai pewarna kimia “Pearlescent Pigment”.

"Dari uji lab tersebut, hasil menunjukan bahwa kedua paket kiriman tersebut positif mengandung Methylamine Hydrochloride," kata Zaky.

Selain itu, ujar Zaky, zat itu merupakan senyawa yang diatensi oleh DEA sebagai bahan kimia alternatif untuk pembuatan narkotika, antara lain jenis Methamphetamine dan MDMA.

Atas temuan tersebut, dibentuk tim Gabungan bersama DIN DJBC dan Bareskrim Polri untuk menelusuri penerima paket.

Setelah pendalaman selama beberapa bulan, pada Kamis, 4 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan melakukan penggeledahan di daerah Perumahan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hasil penggeledahan ditangkap 6 tersangka yang terdiri dari 4 WNI pria berinisial A, R, C, G dan 2 WNI wanita berinisial M dan S. Dalam penngeledahan itu, 7.300 butir ekstasi disita.

"Ekstasi yang telah dikemas dan siap edar berhasil diamankan beserta 24 barang bukti tambahan lainnya yang di antaranya merupakan bahan baku dan alat produksi berupa mesin pengaduk, pencetak, dan microwave," kata Zaky.

Tim juga mendapati uang tunai sebanyak Rp 35 juta, yang diduga sebagai dana produksi zat terlarang tersebut.

Zaky menyebutkan, Methylamine Hydrochloride digunakan sebagai solven atau pelarut. Sebanyak 4 kilogram telah digunakan untuk memproduksi narkoba jenis MDMA.

Dari hasil penindakan dan pengembangan pabrik ekstasi itu, menurut Zaky, dua tersangka lainnya berinisial F dan D masih dalam pencarian atau DPO. Para tersangka dapat dijerat t dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa sebelumnya menyebutkan bahwa rumah yang dijadikan pabrik ekstasi clandestine lab itu diduga merupakan jaringan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.

Dirtipidnarkoba, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengatakan para tersangka telah menggunakan rumah itu sebagai markas sejak Januari 2024. Melalui aplikasi BBM Messenger, mereka berkomunikasi dengan Fredy Pratama. "Lab ekstasi dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama melalui orang-orangnya," ujar Mukti dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin, 8 April 2024.

JONIANSYAH HARDJONO


Pilihan Editor: Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Berita terkait

Bea Cukai Akui Pindahkan 9 Mobil Mewah Kenneth Koh dari Gudang Sawarna ke Cikarang

6 jam lalu

Bea Cukai Akui Pindahkan 9 Mobil Mewah Kenneth Koh dari Gudang Sawarna ke Cikarang

Nirwala membantah Bea Cukai menggelapkan sembilan mobil mewah itu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

8 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

11 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

13 jam lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

2 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

4 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

4 hari lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya