Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

Jumat, 17 Mei 2024 15:36 WIB

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) irit bicara saat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Jumat, 17 Mei 2024.

KPK memfasilitasi Tim Inspektorat Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan, silakan tanya ke sana (BPK)," katanya sambil berjalan ke mobil tahanan, Jumat, 17 Mei 2024.

Djalamudin juga enggan berkomentar mengenai pemeriksaan kliennya. "Ini bukan kapasitas saya. Pak SYL datang untuk memberikan keterangan," katanya.

SYL tiba di Gedung Merah Putih pukul 9.40 WIB dan meninggalkan lokasi pukul 12.35 WIB.

Advertising
Advertising

Pemeriksaan ini berhubungan dengan kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian Hermanto di sidang perkara pemerasan terhadap eselon I di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono sudah lebih dulu diperiksa "Kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Hermanto mengatakan institusinya pernah diminta Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK agar Kementerian Pertanian mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena ditengarai ada kejanggalan anggaran dalam proyek food estate di era Syahrul Yasin Limpo.

Hermanto menyebut auditor BPK sempat meminta Rp10 juta, tapi bertambah menjadi Rp12 juta. "Karena terlalu kecil (berubah) Rp12 miliar," kata Hermanto saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menyinggung soal praktik permintaan uang seperti ini pernah terjadi sebelumnya di Kementerian Pertanian atau tidak. Menanggapi itu, Hermanto mengatakan praktik penyerahan uang demi status WTP di Kementerian Pertanian pernah terjadi.

Meski demikian, Hermanto mengklaim tidak mengerti detail peristiwa itu karena belum menjabat di Kementerian Pertanian. “Belum. Karena saya belum menjabat makanya saya enggak tahu," kata Hermanto.

Hermanto menyebut auditor BPK ini meminta agar ia menyampaikan permintaan fulus itu ke Sekjen dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Merasa tak punya akses terhadap pucuk pimpinan, Hermanto menyampaikan permintaan Rp12 miliar itu ke Hatta yang menjabat sebagai Direktur Alsintan Kementerian Pertanian.

Setelah itu, Hermanto menyebut Kementerian Pertanian hanya membayar Rp5 miliar kepada auditor BPK. “Kami tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin sekitar Rp 5 miliar,” kata Hermanto.

Pilihan Editor: Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Berita terkait

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

23 menit lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

1 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

1 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

3 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

4 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

4 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

5 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

5 jam lalu

Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi

Baca Selengkapnya

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

6 jam lalu

Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

6 jam lalu

KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.

Baca Selengkapnya