PP Muhammadiyah Ungkap Isi Pertemuan dengan Saka Tatal, Eks Narapidana Pembunuhan Vina

Jumat, 24 Mei 2024 20:14 WIB

Warga Muhammadiyah saat menggelar salat Idulfitri 1444 Hijriah di tengah guyuran hujan diPP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 21 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Advokasi Publik LBHAP Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada 2016 silam, didampingi oleh kuasa hukumnya, Titin Prialianti, datang ke kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Rabu kemarin bu Titin dan Saka menemui kami di kantor PP Muhammadiyah," kata Gufroni, saat dihubungi, via telepon pada Jumat, 24 Mei 2024. Tujuan Saka dan Titin untuk meminta bantuan hukum perkara yang menimpa Saka pada 8 tahun silam. Pertemuan itu berlangsung pada pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB

Dalam pertemuan di PP Muhammadiyah, Titin memperlihatkan berkas perkara, termasuk didalamnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka lain, dan hasil visum kedua korban, Vina dan Eky. Hasil Visum menujukkan tidak ada bekas luka tusuk, yang ada hanyalah luka memar yang diduga karena kecelakaan lalu lintas. "Pada saat dipersidangan Ibu Titin juga bilang dan dihadirkan juga baju yang dipakai korban saat itu tidak ada bekas luka tusuk," jelas Gufroni.

Saka Tatal juga menceritakan sedikit mengenai proses penyiksaan kepada dirinya yang dilakukan oleh Polres Cirebon."Dia mengaku bahwa tidak tahu apa-apa dan tidak mengenal korban, dan dia mengakui soal penyiksaan itu," ucap Advokat PP Muhammadiyah itu.

Pihak PP Muhammadiyah pada hari ini, sudah menerima salinan berkas perkara, dan selanjutnya dilakukan eksaminasi untuk mengetahui lebih dalam perihak kasus tersebut.

Advertising
Advertising

Pengacara mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky atas nama Saka Tatal, yaitu Titin Prialianti, menjelaskan bahwa ia dan Saka telah menemuni beberapa pihak, diantaranya Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pusat Pimpinan Muhammadiyah, menerima panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan melakukan komunikasi substantif dengan anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pejabat kementerian terkait.

"Kami disambut langsung oleh ketua PP Muhammadiyah, Bapak Busyro Muqoddas dan tim, dan akhirnya sejak delapan tahun lalu menunggu sejak laporan kami kirim, kami akhirnya menerima panggilan dari Komnas HAM," kata Titin melalui keterangan tertulis yang dibagikannya pada Kamis, 23 Mei 2024.

Pilihan Editor: Saka Tatal Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Datangi PP Muhammadiyah Hingga Komisi III DPR

Berita terkait

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

7 jam lalu

ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

13 jam lalu

Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

14 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

1 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

1 hari lalu

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya