Fakta Penting Kesaksian Febri Diansyah di Sidang SYL: Dibayar Rp 3,1 Miliar hingga Dicekal KPK ke Lar Negeri

Selasa, 4 Juni 2024 20:54 WIB

Penasehat hukum dan Managing Visi Law Office juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Febri dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Febrie bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Febri Diansyah menjadi saksi karena dia sempat menjadi penasihat hukum SYL. Menurut fakta-fakta di persidangan, Febri mengaku mendapatkan upah mencapai miliaran rupiah untuk jasa pendampingan hukum kepada SYL dan dua anak buahnya.

Berikut adalah fakta-fakta pemeriksaan Febri Diansyah di sidang kasus SYL.

Dibayar Rp 3,1 Miliar oleh SYL

Saat menjadi penasihat hukum SYL dan dua anak buahnya, advokat sekaligus managing partner Visi Law Office Febri Diansyah mendapatkan bayaran sebesar Rp 3,1 miliar. Tarif itu, kata dia, dibayarkan untuk menangani kasus Syahrul cs pada tahap penyelidikan dan sebagian tahap penyidikan.

Awalnya, Febri mengatakan hanya mendapat bayaran Rp 800 juta. Namun ketika dicecar oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernyataannya diubah.

Advertising
Advertising

"Rp 3,1 miliar untuk tiga klien. SYL mengatakan salah satu yang hadir agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman," kata Febri.

Febri mengaku mendapatkan surat kuasa dari Syahrul cs pada 5 Oktober 2023. Akan tetapi surat tersebut dicabut pada November 2023, setelah dia dicekal oleh KPK.

<!--more-->

Pernah Bertemu dengan Para Saksi

Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal pertemuan Febri dengan sejumlah pegawai Kementan yang menjadi saksi. “Apakah saudara pernah punya inisiatif atau sudah melaksanakan untuk menemui saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh KPK waktu itu? Ada ndak yang saudara temui di antara pegawai Kementan?” tanya Pontoh.

Menjawab pertanyaan itu, Febri mengaku memang pernah menemui para saksi dengan tujuan mengumpulkan informasi setelah diminta untuk membuat legal opinion atau pendapat hukum. Menurut dia, pertemuan itu merupakan bagian dari tugasnya sebagai penasihat hukum.

Dia menambahkan, ada beberapa persoalan hukum yang perlu diketahuinya soal dugaan pemerasan di Kementan. Karena itu, dia meminta pihak Kementan untuk memberikan salinan dokumen atau keterangan dari pihak yang mengetahui perkara itu.

“Yang ada adalah kami menerima informasi dari pihak-pihak tersebut, pegawai Kementan. Kenapa? Karena kami diminta oleh klien kami membuat pendapat hukum. Kalau kami membuat pendapat hukum dari isu-isu hukum itu, tentu kami butuh informasi-informasi apa adanya, dan itu kami tuangkan secara objektif dan apa adanya di draf pendapat hukum tersebut,” ujar Febri.

Mantan juru bicara KPK itu mengatakan, dirinya tidak pernah memiliki upaya untuk memengaruhi saksi karena hanya ingin mendapatkan informasi untuk membuat pendapat hukum.

<!--more-->

Alasan Mundur sebagai Pengacara SYL

Dalam kesaksiannya, Febri berkata tak lagi menjadi pengacara SYL sejak pertengahan November 2023. Ia juga mengungkap alasan mundur dan tidak lagi mendampingi SYL di tahap penyidikan.

"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," kata Febri.

Febri mengatakan tak ingin membebani SYL selaku kliennya lantaran pernah menjadi bagian dari lembaga antirasuah. "Yang pasti satu sisi tentu saja saya sangat menghormati dan menghargai kerja teman-teman KPK pada saat itu. Di sisi lain, saya juga punya tugas tentu saja sebagai advokat," ujarnya.

Dicekal Ke Luar Negeri

Alasan lain Febri mundur karena larangan ke luar negeri yang dikeluarkan KPK. Febri menceritakan bahwa ia mendapatkan surat kuasa dari Syahrul Yasin Limpo dkk pada 5 Oktober 2023. Akan tetapi, surat tersebut dicabut pada November 2023 atau tepat setelah dia dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Febri mengungkapkan bahwa pencekalan dirinya bertujuan agar ia tak berada di luar negeri jika penyidik membutuhkan keterangannya. Meskipun demikian, dia menyatakan tak mendapatkan panggilan dari penyidik KPK hingga masa pencegahannya berakhir pada bulan lalu.

"Perlu juga saya sampaikan yang mulia, selama sekitar enam bulan tersebut tidak ada panggilan kepada kami sampai dengan pencegahan berakhir sekitar bulan lalu ya. Tapi kami menghormati itu kalaupun kami dipanggil, kami datang,” kata Febri.

RIZKI DEWI AYU | MUTIA YUANTISYA | ANTARA

Pilihan Editor: Densus 88 Ternyata Bangun 'Posko Cipete' untuk Intai Jampidsus Selama Setahun Lebih

Berita terkait

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

1 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

1 jam lalu

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?

Baca Selengkapnya

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

1 jam lalu

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

2 jam lalu

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

12 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

13 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

13 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

14 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

15 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

15 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya