Kasus Pencabulan Anak Kembali Terjadi di Depok, Pelakunya Kakek dan Om Korban
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 11 Juni 2024 13:35 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Pelaku merupakan kakek dan om korban di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok. Sayangnya, kedua pelaku masih bebas.
Ibu korban, II (36 tahun) bercerita kejadian bermula pada 2020. Pelaku pencabulan merupakan adik kandung II, Fajar. "Saya ini kan enam bersaudara. Dia itu anak ke-3. Pertama kali anak saya dicabuli Fajar pada 2020. Tapi kasusnya damai, karena di Polres juga laporannya tidak diproses," ujar II, pada Senin, 10 Juni 2024.
Empat tahun berselang, ternyata Fajar berulah lagi. Kali ini adik bungsu perempuan II yang tinggal di Pangandaran, M, bertandang ke Depok pada Mei 2024. Ketika di rumah Depok, adik bungsu II itu mendapat pesan WhatsApp dari Fajar yang menyampaikan perasaannya. "Fajar bilang suka ke M, Fajar pengen puasin M," ujar II menirukan isi pesan adiknya itu.
Membaca pesan dari sang abang, kata II, M tentu saja kaget. "Adik saya yang baru datang dari kampung ya kaget di-chat begitu sama abangnya," kata II.
Setelah itu, M melapor ke kakak-kakaknya termasuk II. Mereka langsung melaporkan perbuatan Fajar ke Polsek Cimanggis. "Tapi dia sempat diumpetin sama ibu saya. Mereka pada ramai di rumah ibu saya. Nah anaknya M dititipkan di rumah ibu saya," ujar II.
II kemudian menanyakan ke anak M berinisial F apakah pernah dipegang-pegang oleh Fajar. F awalnya tidak mau mengaku.
"Akhirnya dia jujur ke saya. Dia bilang 'pernah wak,'. Dipegang apanya 'Ini wak' sambil menunjuk ke kemaluannya 'sakit banget wak, perih banget tau wak'," tutur II.
Mendapat pengakuan dari F, II gemetar dan curiga anaknya juga mendapat perlakuan serupa dari Fajar. "Saya tanya baik-baik, anak saya juga enggak ngaku. Saya kan punya empat anak. Anak pertama laki-laki, anak kedua perempuan," ujarnya.
II mencecar anaknya, T, selama tiga jam dan baru menceritakan hal yg dialami sembari menangis. Anak kedua II itu mengaku sering dibawa ke kamar mandi oleh Fajar sejak berusia lima tahun. Kini anak kedua II berusia 7 tahun.
Yang bikin II makin kaget, pencabulan itu tak hanya dilakukan oleh Fajar, namun juga oleh ayah II, Irianta. "Kalau anak saya lagi main di kamar, Fajar buka celananya, anak saya disuruh jilatin 'burung' om atau engkongnya," ujar II. Bukan cuma itu, kata II, Irianta juga memperkosa sang cucu. "Yang lebih parah itu neneknya, ibu kandung saya, tahu tapi menutupi. Sampai anak pertama saya bilang 'nenek yang ngelap darahnya T ma'. Kan saya jadi sakit hati banget," uja II geram.
Ia menegaskan pelaku merupakan bapak dan adik kandung, bukan keluarga tiri. Lantaran Irianta dan Fajar mengancam, para korban takut bicara. "Saya sering banget nitipin anak di sana. Kadang mereka menginap seminggu. Di rumah cuma sebentar saja. Kalau sudah di sana, mereka ditahan neneknya tidak boleh pulang. Rumah saya dan ibu kan masih satu kelurahan di Cilangkap, cuma beda RW saja," ujar II.
Bahkan, kata II, orang tuanya sempat mengancam untuk tidak melaporkan pencabulan ini ke polisi. "Enggak usah lapor polisi, sekalian aja gua bunuh, bapak saya ngomong gitu. Kalau Fajar sudah diumpetin sama orang tua saya saat ketahuan cabuli anak si M," kata II.
II sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada 20 Mei 2024 dengan nomor LP/B/1055/V/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Kemudian pada 4 Juni 2024 dengan nomor LP/B/1164/VI/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
"Anak saya yang cowok juga sama. Dia dicabuli engkongnya. Kalau yang perempuan dua-duanya, engkongnya sama om-nya," ungkapnya.
Saat ini, kata II, polisi tak kunjung menangkap kedua pelaku. "Hasil visum dari RS Polri sudah turun," ucap II.
Pilihan Editor: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Di Rumah karena Baru Melahirkan