Fakta-Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Tewas Disiksa Polisi di Padang

Reporter

Andika Dwi

Senin, 24 Juni 2024 17:51 WIB

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak berusia 13 tahun bernama Afif Maulana (AM) ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Dia diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi dari anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad, 9 Juni 2024.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad anak-anak oleh seorang warga saat akan membuang sampah di bawah Jembatan Kuranji. Warga kemudian melaporkan temuan mayat bocah tersebut ke Polsek Kuranji. Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, diketahui mayat tersebut adalah AM.

“Ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji,” ucap Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Setelah penemuan jasad tersebut, pihak kepolisian pun melakukan berbagai penyelidikan terkait kasus itu. Terungkap sejumlah fakta-fakta mengenai bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat disiksa polisi.


1. Kronologi Menurut Pihak Kepolisian

Advertising
Advertising


Wakapolres Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban AM ikut dalam rombongan konvoi tawuran pada Ahad dini hari. Rombongan itu disebut membawa berbagai macam senjata tajam atau sajam.

Tim Samapta Polda Sumbar kemudian mengamankan rombongan konvoi tersebut. Tim ini memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi tiap malam Ahad.

Tim tersebut lantas mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji, satu di antaranya masih ditahan sedangkan lainnya dipulangkan. Namun, kata Rully, tidak ada nama AM yang ikut diamankan.

Rully menuturkan pihaknya telah memperoleh kesaksian dari Adit yang membonceng Afif pada saat kejadian. Adit mengatakan kepada polisi, pada saat pengamanan oleh petugas sempat tercetus kalimat dari korban mengajak saksi untuk melompat ke bawah Jembatan Kuranji. Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih menyerahkan diri.

2. Ada Luka Lebam dan Kepala Keluarkan Darah

Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani menduga AM meninggal karena disiksa polisi. Hal ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

Indira menjelaskan investigasi dilakukan dengan cara bertanya kepada saksi kunci yang merupakan teman korban. Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.

“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Indira, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan.

Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.

“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan,” ujarnya.

Kemudian, sekitar pukul 11.55 pada 9 Juni 2024, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala.

“Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.


3. Kapolda Sumbar Bantah Ada Penganiayaan


Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah adanya dugaan penyiksaan terhadap korban oleh anggotanya. Menurut dia, tidak ada bukti dan saksi terkait dugaan penganiayaan berujung tewasnya siswa SMP tersebut.

“Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali,” kata dia, Ahad, 23 Juni 2024.

Suharyono berpegang pada kesaksian Adit yang merupakan teman AM. Adit mengatakan bahwa dirinya sempat diajak untuk melompat ke sungai agar lolos dari penangkapan polisi. “Ini kesaksian yang kami ambil dari kawan-kawan yang ikut serta dalam tawuran itu. AM tidak termasuk orang yang dibawa ke Polresta Padang ataupun Polda Sumbar,” ucapnya.


4. 40 Saksi Diperiksa


Suharyono juga mengatakan, sekitar 40 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, termasuk 30 personel. Polisi juga akan meminta keterangan kepada pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif tersebut.

“Untuk 30 personil yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kami tindak tegas. Untuk sementara belum ada yang kita amankan dalam kasus ini, dan hasil autopsi masih belum keluar, kita masih menunggu,” ujar dia.

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan akan disampaikan kepada masyarakat luas. “Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” ujarnya.


5. Hasil Otopsi Belum Keluar


Suharyono juga mengaku Polda Sumatera Barat belum mengetahui penyebab kematian AM. Sebab hasil autopsi belum keluar dari dokter forensik. “Kami belum bisa pastikan apa penyebab kematian dari Afif Maulana. Sebab hasil penyelidikan masih berlanjut,” tutur dia saat Konferta di Polresta Padang pada Minggu 23 Juni 2024.

Menurut Suharyono, proses autopsi dan penyelidikan masih terus berjalan di Polda Sumbar. Sehingga tidak bisa menerka-nerka ataupun menduga apa penyebab kematian dari AM. “Kami tentu tidak bisa menduga-duga,” ucapnya.


6. Kompolnas Surati Polda Sumbar


Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara ihwal tewasnya Afif Maulana alias AM, bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena dianiaya polisi. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan bersurat ke Polda Sumbar.

“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat terkait hal ini,” kata Poengky lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Ahad, 23 Juni 2024.

Dia menuturkan Kompolnas mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif, dengan dukungan scientific crime investigation. Kompolnas juga mendorong hasil pemeriksaan dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan.

Adapun terkait penganiayaan yang diduga dilakukan anggota kepolisian, Poengky mengatakan pelaku harus dipidana jika hal tersebut terbukti benar. “Jika benar anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota kepolisian, maka pelaku harus diproses pidana dengan pemberatan hukuman dan diproses kode etik dengan hukuman pemecatan,” ucap dia.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Kompolnas Surati Polda Sumbar Soal Bocah 13 Tahun yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi

Berita terkait

17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

1 jam lalu

17 Anggota Polda Sumbar Diduga Melanggar SOP Penanganan Tawuran di Kuranji Padang

Sebanyak 17 anggota Polda Sumbar diduga melanggar SOP dalam penanganan para pelaku tawuran di wilayah Kuranji Kota Padang.

Baca Selengkapnya

Seorang Bocah Ditemukan Tewas Tergeletak di Pingggir Tol Cijago Depok

2 jam lalu

Seorang Bocah Ditemukan Tewas Tergeletak di Pingggir Tol Cijago Depok

Jenazah bocah yang ditemukan tewas di pinggir Tol Cijago dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi.

Baca Selengkapnya

Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

8 jam lalu

Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

KPAI telah menemui keluarga Afif Maulana, bocah yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

11 jam lalu

KontraS Ungkap Ada 40 Penyiksaan oleh Polisi, IPW: Polri Gagal Reformasi Kultural

Penelitian KontraS mengungkap pada Juni 2023-Mei 2024 terjadi 60 kasus penyiksaan yang 40 di antaranya dilakukan oleh anggota Polri

Baca Selengkapnya

IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

17 jam lalu

IPW Harap Polda Sumbar Setop Cari Orang yang Viralkan Dugaan Penyiksaan Bocah oleh Polisi

IPW menilai Polda Sumatera Barat perlu berhenti mencari orang yang memviralkan penyiksaan bocah oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Lima Bunga Rafflesia Arnoldii Mekar Bersamaan di Agam, Sumatera Barat

1 hari lalu

Lima Bunga Rafflesia Arnoldii Mekar Bersamaan di Agam, Sumatera Barat

Lima bunga Rafflesia Arnoldii mekar bersamaan di Agam, Sumatera Barat. Dua di kawasan hutan Cagar Alam Batang Palupuh, selebihnya di luar cagar alam.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

1 hari lalu

Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

1 hari lalu

Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Gelar Deklarasi Tolak Dinasti Politik

2 hari lalu

Menjelang Pilkada 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Gelar Deklarasi Tolak Dinasti Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menggelar deklarasi menolak politik uang dan dinasti politik menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

2 hari lalu

Artis YS Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang artis film dan sinetron berinisial YS, 47 tahun, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang atas dugaan penganiayaan. Pelapor adalah seorang jaksa.

Baca Selengkapnya