Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Jadi Dasar 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Kamis, 11 Juli 2024 07:55 WIB

Tim kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Dedi Mulyadi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana, dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menuturkan, alasan mereka melaporkan saksi Aep dan Dede lantaran diduga membuat kesaksian palsu dan menguatkan bukti agar bisa mengajukan Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung.

“Rangkaian selama ini nanti untuk kepentingan PK,” ujar tim kuasa hukum dari Peradi, Roely Panggabean, di Bareskrim Polri, Rabu, 10 Juli 2024.

Kesaksian palsu yang disampaikan Aep dan Dede, menurut Roely adalah tentang keduanya melihat 5 orang terpidana berada di depan SMPN 11 Cirebon pada 27 Agustus 2017 malam. “Faktanya mereka tidak ada disana,” ucapnya.

Roely dan tim sudah bertanya kepada penduduk yang tinggal di sekitar SMPN 11 Cirebon, tidak ada yang mendengar suara keributan. “Inikan berarti keterangannya diadakan,” jelas dia.

Kejanggalan kesaksian Aep dan Dede dalam kasus Vina Cirebon ini, berdasarkan hasil temuan tim Peradi, seluruh saksi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanpa disertakan sumpah, sedangkan Aep dan Dede di BAP dibawah sumpah. “Tapi marilah nanti bagaimana penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian,” tutur Roely.

Advertising
Advertising

Untuk memperkuat bukti, tim Peradi juga telah menghubungi lebih dari 10 saksi yang nanti dihadirkan jika ada pemeriksaan lebih lanjut. “Buat saksinya siapa aja mohon maaf itu termasuk materi jadi tidak bisa kami sebut,” ucap Roely yang merupakan tim Peradi.

Pengacara 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana, dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melapor ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede, di Polres Cirebon pada 2016 silam.

Laporan ini tertuang dengan nomor STTL/227/VII/2024/Bareskrim, tentang peristiwa tindak pidana memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada 2 September 2016 hingga 23 November 2016.

“Dari kesaksian Aep inilah yang membuat mereka masuk penjara, dan kesaksiannya apakah benar atau palsu,” kata Perwakilan Peradi, Jutek Bongso, saat ditemui di Bereskrim Mabes Polri, Rabu, 10 Juli 2024.

Pilihan Editor: Aep Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Mengaku Pernah Jalani BAP di Polres Cirebon Kota 2016

Berita terkait

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

7 jam lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

8 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

13 jam lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

16 jam lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

19 jam lalu

Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jalani Sidang Hari Ini

JPU menuntut Panca Darmansyah dihukum pidana mati dalam perkara pembunuhan 4 anak kandungnya di Jagakarsa dan KDRT terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

21 jam lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

21 jam lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

1 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polisi tetapkan IS, pria warga Nagari Kayu Tanam, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.

Baca Selengkapnya

Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Inggris Lega Donald Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan

Ini adalah percobaan pembunuhan yang kedua kalinya yang dialami Donald Trump.

Baca Selengkapnya

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

2 hari lalu

PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya