Usai Kosongkan Kantor PKBI, Ini Rencana Kemenkes

Kamis, 11 Juli 2024 11:24 WIB

Penggusuran paksa kantor PKBI di Jalan Hang Jebat Jaksel (Sumber: Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan rencana penggunaan lahan usai mengosongkan kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan. Pengosongan kantor PKBI itu sempat menimbulkan polemik.

Tenaga Ahli Bidang Hukum Kemenkes Misyal Achmad mengatakan aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. "Kami akan bangun untuk menunjang kinerja Kementerian Kesehatan," kata dia saat ditemui Tempo di kantor Ditjen Tenaga Kesehatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Namun, dia tak membeberkan lebih gamblang ihwal penggunaan aset tersebut. Misyal menuturkan aset yang menjadi sengketa dengan PKBI adalah milik Kementerian Kesehatan. Ini berdasarkan sertifikat tanah milik Kemenkes.

Selama ini Kemenkes tak bisa menggunakan aset itu secara produktif. Padahal Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab.

"Makanya sekarang di era Pak Menteri ini (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin), Pak Menteri banyak melakukan penertiban terhadap aset-aset milik Kementerian Kesehatan," ujar Misyal.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, PKBI dalam keterangan resminya menyatakan ada penggusuran paksa di kantor mereka. Ini dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, hingga TNI.

Pantauan Tempo di lokasi, Rabu pagi sekitar pukul 09.00, empat buah truk parkir di halaman kantor PKBI. Berbagai perabotan, mulai dari meja, kursi, hingga kasur dari kantor PKBI dipindahkan ke truk itu.

Setelah penuh, truk berlalu satu demi satu. Beberapa saat kemudian, datang truk berikutnya. Secara total, ada sekitar 15 truk yang datang untuk mengangkut barang-barang PKBI.

Puluhan aparat dengan seragam berbeda tampak menyaksikan proses pemindahan tersebut. Sebagian dari mereka duduk di trotoar di seberang jalan kantor PKBI, sisanya berada di area halaman.

Direktur Eksekutif PKBI Eko Maryadi mengatakan sudah mendapatkan informasi eksekusi sejak malam sebelumnya. "Saya tidak mengira mereka mempersiapkan proses penggusuran dan pengusiran sedemikian masif," kata Eko saat ditemui Tempo di kantor PKBI, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan sejak pukul 07.00 ratusan aparat mendatangi kantor PKBI yang terletak di Jalan Hang Jebat ini. Eko dan rekan-rekannya lalu mencoba bernegosiasi dengan perwakilan Kemenkes, serta Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang turut hadir.

"Tapi semuanya menganggap bahwa ini masalah hukum sudah selesai, hari ini kami diperintahkan melakukan eksekusi," tutur Eko.

Dia pun mempertanyakan jalannya eksekusi ini. Sebab, tidak ada surat eksekusi dari pengadilan. Apalagi PKBI masih mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung. Selain itu, putusan pengadilan di berbagai tingkatan adalah non-executable atau tidak bisa dieksekusi.

"Bahwa tanah ini milik negara, iya. Bahwa tanah ini dikuasai sertifikat hak pakainya oleh Kemenkes, iya. Tapi PKBI sudah menempati ini dari tahun 1970," ucap Eko.

Dia menuturkan PKBI memiliki hak penggunaan tanah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DCI Djakarta tanggal 25 April 1970 Nomor Ad.7/2/34/70. Eko pun meminta pihak Kemenkes membawa surat keputusan eksekusi dari pengadilan, baru PKBI akan pindah dengan sukarela. "Tapi jangan seperti ini, jangan kami digeruduk kayak maling, kami bukan maling, kami penghuni sah," tutur Eko.

Pilihan Editor: Komisi Yudisial Pelajari Putusan Bebas Eks Bupati Langkat dalam Kasus TPPO

Berita terkait

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

10 jam lalu

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan akan mengizinkan mahasiswa PPDS Anestasi Undip praktik di RS Kariadi begitu investigasi selesai

Baca Selengkapnya

Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

1 hari lalu

Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

Konsumsi gula tersebut setara dengan 4 sendok makan gula per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.

Baca Selengkapnya

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

2 hari lalu

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma

Baca Selengkapnya

Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

2 hari lalu

Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

Menurut Rachim, jam kerja harian mahasiswa PPDS di RSHS Bandung mulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

2 hari lalu

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Selengkapnya

Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

2 hari lalu

Pernyataan FK Undip dan RSUP Kariadi Mudahkan Polda Jateng Selidiki Kematian Dokter Aulia

Polda Jawa Tengah menyebut, pernyataan pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk untuk memudahkan proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

2 hari lalu

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

2 hari lalu

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

2 hari lalu

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes berencana mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

3 hari lalu

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya