Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun, KPK Pikir-pikir untuk Banding

Editor

Suseno

Kamis, 11 Juli 2024 19:00 WIB

Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menimbang-nimbang apakah akan mengajukan banding atau tidak atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Sikap KPK melalui jaksa penuntut umum terhadap keputusan tersebut adalah mengambil waktu pikir-pikir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 11 Juli 2024.

Tessa mengatakan, KPK diberikan kesempatan selama tujuh hari untuk memutuskan banding atau menerima atas putusan tersebut. "Selama kurun waktu tujuh hari tersebut akan dimanfaatkan oleh rekan-rekan jaksa penuntut umum KPK untuk melaporkan kepada pimpinan," kata Tessa.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap SYL.

Majelis Hakim menyatakan SYL terbukti bersalah melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020—2023 secara bersama-sama dan berlanjut.

SYL dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Advertising
Advertising

SYL juga dihukum mengembalikan uang kepada negara sebesar Rp14,14 miliar ditambah USD 30 ribu, dengan ketentuan harta bendanya dapat disita dan dilelang jika uang tersebut tidak dikembalikan dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkracht dan diganti 2 tahun penjara jika harta bendanya tidak mencukupi membayar uang penganti tersebut.

Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 44,27 miliar dan USD 30 ribu.

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

3 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

5 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

5 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

5 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

6 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

7 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

8 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

8 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

10 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

11 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya