Polda Jawa Barat Bantah Pernyataan Pegi Setiawan Soal Salah Tangkap

Sabtu, 13 Juli 2024 07:00 WIB

Pegi Setiawan (tengah baju kuning) didampingi oleh tim kuasa hukum dan kedua orang tua, berfoto usai resmi keluar dari tahanan Polda Jawa Barat, pada Senin malam, 8 Juli 2024. Doc. Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah pernyataan mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, soal salah tangkap. Juru Bicara Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan pihaknya tak pernah mengatakan seperti yang diungkapkan Pegi.

"Enggak benar ya, kita keluarkan sudah malam dan tidak ada statment malam hari tersebut," ujar Jules saat dikonfirmaasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pernyataan Jules itu menanggapi pernyataan Pegi bahwa penyidik Polda Jawa Barat meminta maaf kepadanya setelah dia memenangkan gugatan praperadilan. "Dari pihak penyidik dan Polda Jabar nya minta maaf ini adalah salah tangkap," ucapnya melalui sambungan telepon, pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pegi memenangkan gugatan praperadilan pada 8 Juli 2024. Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung menilai penyidik Polda Jawa Barat melakukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Pada malam harinya, Polda Jawa Barat langsung membebaskan Pegi Setiawan. Kepada Tempo, Pegi menceritakan soal suasana penjara yang berbeda setelah majelis hakim membebaskannya. "Pas tahu saya bebas dari siang mereka udah sholawat-an, bilang juga nanti udah beda kalau saya udah enggak di situ (penjara)," lanjutnya.

Advertising
Advertising

Meskipun telah bebas dari penjara, sejumlah barang pribadi Pegi hingga saat ini masih disita oleh polisi. Pengacara Pegi, Sugiyanti Iriani, menyatakan telepon seluler, ijazah, rapor hingga Kartu Keluarga (KK) kliennya masih disita oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Sugiyanti menyatakan penyidik beralasan barang-barang itu masih dibutuhkan dalam penyidikan kasus kematian Vina dan Eky. Kalau handphone untuk melihat posisi terakhir Pegi dimana dan melihat percakapan Pegi," ujar Sugiyanti saat dihubungi Tempo siang tadi.

Dia menyatakan Polda Jawa Barat berjanji akan mengembalikan barang pribadi milik Pegi Setiawan itu jika sudah waktunya. Namun, tak ada kejelasan kapan waktu yang dimaksud itu.

Berita terkait

LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

4 hari lalu

LBH Banda Aceh Akan Ajukan Praperadilan Gugat Polisi atas Kriminalisasi Mahasiswa Demonstran di DPRA

LBH Banda Aceh ajukan praperadilan untuk menantang keabsahan penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya

3 Direksi ASDP Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, KPK: Proses Penyidikan Tetap Berjalan

15 hari lalu

3 Direksi ASDP Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, KPK: Proses Penyidikan Tetap Berjalan

KPK akan menghadapi praperadilan dari tiga direksi PT ASDP yang jadi tersangka korupsi jual-beli kapal dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.

Baca Selengkapnya

Dua Direktur ASDP Juga Ajukan Gugat Praperadilan ke Pengadilan

15 hari lalu

Dua Direktur ASDP Juga Ajukan Gugat Praperadilan ke Pengadilan

Dua direktur di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mengajukan gugatan praperadilan adalah Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi.

Baca Selengkapnya

Dirut ASDP Ira Puspadewi Praperadilankan KPK Atas Penetapan Status Tersangka Korupsi

15 hari lalu

Dirut ASDP Ira Puspadewi Praperadilankan KPK Atas Penetapan Status Tersangka Korupsi

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi akan digelar 2 September 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

19 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

19 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

20 hari lalu

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Praperadilan Pejabat Bank SumselBabel Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR

26 hari lalu

Hakim Tolak Praperadilan Pejabat Bank SumselBabel Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR

Kuasa Hukum Mochamad Robi Hakim mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk penzaliman karena objek praperadilan tidak diterima oleh hakim.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

29 hari lalu

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

Enam terpidana kasus Vina Cirebon sempat dipindahkan karena menjadi saksi sidang praperadilan pegi Setiawan

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

30 hari lalu

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

Eks Kabareskrim Ito Sumardi sempat menyebut Iptu Rudiana dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, terkait kasus Vina

Baca Selengkapnya