Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Polri Kumpulkan Keterangan

Senin, 15 Juli 2024 14:08 WIB

Aep saksi kasus Vina Cirebon. Foto : Youtube

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan terhadap dua saksi pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Mohamad Rizky Rudiana alias Eky delapan tahun lalu, yaitu Aep dan Dede. Keduanya dilaporkan pada Rabu, 10 Juli 2024, oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selaku pengacara 7 terpidana perkara pembunuhan Vina dan Eky.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan polisi telah mengumpulkan bahan keterangan terlebih dahulu. "Masih verifikasi," ujarnya saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, pada Senin, 15 Juli 2024.

Pengacara 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu ke Bareskrim Polri. Dua saksi kasus pembunuhan itu diduga memberikan keterangan palsu saat diperiksa di Polres Cirebon pada 2016.

Laporan yang diajukan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini tertuang dengan nomor STTL/227/VII/2024/Bareskrim, tentang peristiwa tindak pidana memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada 2 September 2016 hingga 23 November 2016.

“Dari kesaksian Aep inilah yang membuat mereka masuk penjara, dan kesaksiannya apakah benar atau palsu,” kata perwakilan Peradi, Jutek Bongso, saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 10 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Dengan melaporkan Aep dan Dede, Peradi berharap bisa membebaskan 7 terpidana pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini berada di tahanan Polda Jawa Barat sejak pemeriksaan Pegi Setiawan.

Tim Peradi juga membawa 6 bukti dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede, berupa putusan petikan pengadilan nomor 4 dan nomor 3 di Pengadilan Negeri Cirebon, surat kuasa 7 terpidana, bukti surat pernyataan para saksi, pengakuan Aep dan Dede di podcast Dedi Mulyadi, keluarga dari 7 terpidana.

Tim Peradi lainnya, Roely Panggabean mengatakan seluruh laporan tentang dugaan kesaksian palsu dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah diterima Mabes Polri, baik dari bukti dan juga dokumen dinyatakan lengkap. “Artinya apa yang kami laporkan menurut penyidik bisa ditindaklanjuti dengan bentuk penyelidikan,” katanya usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu lalu.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengeroyokan di Sidang SYL

Berita terkait

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

2 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

3 hari lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

3 hari lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

4 hari lalu

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.

Baca Selengkapnya

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

5 hari lalu

Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.

Baca Selengkapnya