Geledah Kantor Wali Kota Hevearita, KPK Usut 3 Kasus Sekaligus: Korupsi Pengadaan, Gratifikasi dan Pemerasan

Kamis, 18 Juli 2024 14:31 WIB

Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan lanjutan rangkaian penyelidikan komisi antirasuah itu usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan belum bisa menjelaskan siapa saja yang diperiksa dan apa saja yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

"Masih berlangsung," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 18 Juli 2024.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK.

Asep mengatakan, pihaknya tengah mengendus adanya tindak pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Selain itu, KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024.

Advertising
Advertising

"Pelakunya memang orang yang sama, subjek hukumnya sama. Hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, pemerasan, juga pengadaan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

KPK telah menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Pada Rabu pagi, 17 Juli 2024. KPK membawa dua koper dari Balai Kota Semarang. Hevearita sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Semarang. Dia naik pangkat usai Wali Kota sebelumnya, Hendrar Prihadi diangkat menjadi Ketua Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP). Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus ini.

Tessa Mahardhika menuturkan larangan bepergian ke luar negeri telah diterbitkan untuk empat orang yang ada kaitannya dengan perkara yang dimaksud. Larangan itu diterbitkan pada 12 Juli 2024 yang ditandai dengan Surat Keputusan No. 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

"Untuk nama dan inisial tersangka belum disampaikan saat ini," kata Tessa.

Tessa menyebut empat orang yang dicegah, yakni dua penyelenggara negara dan dua swasta. "Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK," ujarnya.

Dia membeberkan larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan. Secara beriringan, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Pilihan Editor: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Berita terkait

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

2 jam lalu

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang memberi klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi yang menyeretnya. Dia mengklaim hanya menebeng pesawat milik temannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

3 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

4 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

5 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

5 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

6 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

7 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

8 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

8 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

10 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya