Masih Ada 4 Tersangka Korupsi Timah yang Belum Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 22 Juli 2024 23:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi timah yang belum dilimpahkan ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 ini menyeret 22 tersangka.
"Tinggal ada empat lagi tersangka yang tentu masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejari Jaksel pada Senin, 22 Juli 2024.
Keempatnya adalah Bambang Gatot Ariyono (eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015 hingga 2022), Hendry Lie (beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN), Fandy Lie (marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie), dan Alwin Albar (eks Direktur Operasional dan eks Direktur Pengembangan Usaha PT Timah).
"Jadi yang pasti empat tersangka ini diusahakan (masuk tahap dua) dalam waktu segera," tutur Harli.
Dia menuturkan penanganan kasus dugaan korupsi timah ini tidak main-main, dan terlihat progresnya. "Mungkin dalam waktu dekat itu akan segera diselesaikan, karena kami juga dibatasi oleh limitasi penahanan."
Pada hari ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung telah melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi timah beserta barang buktinya.
Kedua tersangka tersebut adalah Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H). Tersangka dan barang bukti itu diserahkan kepada penuntut umum pada Kejari Jaksel).
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menyerahkan berkas perkara 16 tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jaksel. Dengan demikian ada 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim, yang sudah masuk tahap dua atau dilimpahkan ke penuntut umum.
Pilihan Editor: Barang Bukti Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim, Tumpukan Uang hingga Mobil Mewah