Dua Sopir Bajaj Mencuri dan Memutilasi Bajaj Lalu Menjualnya di Lapak Besi Tua

Minggu, 28 Juli 2024 00:21 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam Konferensi Pers mengenai Kasus Pencurian Bajaj Kebon Jeruk di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 26 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencurian dan mutilasi bajaj yang telah beroperasi selama 18 bulan. Sindikat ini didalangi oleh dua sopir bajaj, M (40) dan YR (28).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut, sindikat ini diduga telah mencuri bajaj setidaknya 18 kali sejak Februari 2023.

"Kedua orang ini merupakan sopir bajaj dan mengetahui tempat-tempat di mana bajaj-bajaj ini sering mangkal," ujar Wira saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Wira menjelaskan, tersangka M bertindak sebagai perencana dan penyedia alat, sedangkan YR berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian di malam hari.

Dia menyebut, M dan YR memilih waktu malam hari untuk beraksi karena mengetahui bahwa para sopir bajaj beristirahat dan memarkirkan kendaraan mereka dalam kondisi tidak terkunci atau tanpa tambahan pengaman.

Advertising
Advertising

Kedua tersangka menggunakan peralatan seperti gunting dan tang untuk memutus kabel bajaj dan menghidupkan mesin dengan tombol starter yang telah disiapkan.

Mengenai krnologis kejadian, Wira menjelaskan, pencurian ini dilakukan pada 5 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, M dan YR melakukan pencurian di area parkir depan Ruku Terabud, Jalan Panjang No. 52, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Setelah mencuri bajaj, mereka menjualnya di lapak besi tua di Tegongcaw, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan harga bervariasi antara Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta per unit.

"Hasil keuntungan yang didapatkan dibagi rata oleh kedua orang tersangka tersebut yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," tutur dia.

Dari hasil penyelidikan, sindikat ini telah melakukan aksi pencurian bajaj sebanyak 18 kali di berbagai daerah di wilayah Jakarta, dan terakhir terjadi pada 12 Juli 2024 saat kasus ini terungkap.

Lima orang telah ditahan terkait kasus ini, dengan M dan YR dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara tiga tersangka lainnya, HS, S, dan ES, dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pilihan Editor: Polisi Selidiki Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Berujung Maut di Klinik Kecantikan Depok

Berita terkait

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

15 jam lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

1 hari lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

2 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

2 hari lalu

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.

Baca Selengkapnya

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

2 hari lalu

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi yang tewas di Lapas Cipinang diduga sakit. Polisi tak menemukan tanda bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

3 hari lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya