Kejagung Tangkap Ujang Iskandar Anggota DPR Eks Bupati Kotawaringin Barat di Bandara Soetta, Ini Kasusnya

Minggu, 28 Juli 2024 18:15 WIB

Ujang Iskandar. dpr.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Juli 2024.

Sebelumnya, Kejagung mengumumkan bahwa Ujang Iskandar telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Ujang juga diketahui sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem).

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung kepada awak media di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat malam lalu.

Ujang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada 2009.

“Dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Harli Siregar.

Advertising
Advertising

Ia menyampaikan bahwa dari pemeriksaan Ujang sebagai saksi, penyidik menemukan cukup bukti awal yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus ini.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang ditahan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Keterlibatan Ujang dalam penyelewengan dana terjadi saat ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Diketahui, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu pada tahun 2005-2010 dan 2011-2016.

Ia pun menjelaskan, sebelumnya dua tersangka dalam kasus ini telah ditahan, yaitu Daniel sebagai pihak swasta dan Reza sebagai Dirut Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

“Kasus itu ditangani pada tahun 2016 dan dua orang ini sudah menjadi terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2020. Ada yang dihukum lima tahun, ada yang tujuh tahun,” kata dia.

Menurut pertimbangan Mahkamah Agung, terdapat bukti keterlibatan Ujang sebagai komisaris di Perusda dan juga dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kotawaringin Barat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Setelah mempelajari, mengkaji, dan melihat posisinya, maka tahun 2023 ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan, sekitar bulan September,” kata dia.

Penyidik memanggil Ujang untuk diperiksa, namun ia tidak memenuhi beberapa panggilan tersebut, hingga akhirnya ditangkap oleh Kejagung pada Jumat lalu.

Diketahui bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 15.45 WIB.

Penangkapan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri.

Harli menjelaskan bahwa penyidik menerima informasi dari pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam. Berdasarkan informasi tersebut, tim intelijen segera mengamankan Ujang.

Harli menyebut pula bahwa Ujang ISkandar bersikap kooperatif saat diamankan, sehingga proses penangkapan berjalan dengan lancar.

SUKMA KANTHI NURANI | AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Politikus NasDem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Berita terkait

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

12 menit lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

6 jam lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

7 jam lalu

Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

7 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Kukuhkan Struktur Baru DPP Nasdem, Ahmad Sahroni Jadi Bendahara Umum

8 jam lalu

Surya Paloh Kukuhkan Struktur Baru DPP Nasdem, Ahmad Sahroni Jadi Bendahara Umum

Posisi wakil ketua umum Nasdem diisi Saan Mustofa, sekretaris jenderal diisi Hermawi Fransiskus Taslim.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

10 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

11 jam lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

13 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

1 hari lalu

Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Kejaksaan menahan Camat Ngargoyoso Karanganyar karena diduga terima aliran dana korupsi BUMDes Berjo.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya