6 Permintaan Kuasa Hukum Masyarakat Adat Sihaporas kepada Komnas HAM

Minggu, 28 Juli 2024 18:40 WIB

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas masyarakat adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas melaporkan anggota Polres Simalungun ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu, 24 Juli 2024. Melalui kuasa hukum dari Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara Adat Taman Nusantara, mereka mengadukan tindakan aparat penegak hukum yang tidak profesional dalam melakukan penangkapan terhadap komunitas masyarakat Adat di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin, 22 Juli dini hari.

Perwakilan Kuasa Hukum Masyarakat Adat Sihaporas, Judianto Simanjuntak, mengatakan ada 6 permintaan kepada Komnas HAM terkait pengaduan kasus ini. Pertama, memberikan perlindungan kepada Masyarakat Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas, khususnya korban kekerasan pihak Polres Simalungun.

“Kedua, melakukan penyelidikan atas terjadinya dugaan pelanggran HAM yang dilakukan aparat Polres Simalungun kepada Masyarakat Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas,” kata dia ketika dihubungi, Ahad, 28 Juli 2024.

Ketiga, melakukan pemantauan mengenai implementasi perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia dalam tugas dan kewajiban pokok kepolisian khusus yang dialami oleh Masyarakat Adat Sihaporas. Keempat, melakukan pemanggilan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Simalungun. “Untuk meminta pertanggungjawaban atas sikap dan tindakan represif, intimidasi, kekerasan yang telah dilakukan kepada Masyarakat Adat Sihaporas,” tuturnya. Selain itu, juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas tindakan kesewenangan, kekerasan, dan intimidasi yang dilakukan anggota Polres Simalungun.

Kelima, memberikan rekomendasi kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Simalungun agar mengehentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada Masyarakat Adat Sihaporas. “Keenam, meninjau lokasi terjadinya dugaan pelanggran HAM terhadap masyarakat adat Sihaporas dan lokasi wilayah adat milik Masyarakat Adat Sihaporas.”

Advertising
Advertising

Ketika dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyesalkan proses penangkapan yang dilakukan oleh polres simalungun kepada masyarakat adat Sihaporas. “Tidak ada urgensinya menangkap dengan cara seperti itu. Jadi patut diduga ada tindakan yang berlebihan,” kata dia ketika dihubungi, Ahad, 28 Juli 2024.

Menurut dia, kasus ini masih berupa delik aduan dan belum ada pembuktian apapun. “Tapi tindakan Polres seperrti telah menetapkan yang diadukan sebagai pihak yang bersalah,” tuturnya. Komnas HAM akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari seorang pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) itu.

Secara teknis, kata Saurlin, kasus ini sudah naik dari bidang pengaduan ke bidang pemantauan di biro penegakan HAM. “Nanti pemantauan akan menetapkan langkah-langkah yang dibutuhkan,” ucap dia. Ia mengatakan tindakan kepolisian di lapangan juga dibicarakan dengan mitra kerja Komnas HAM di Inspektorat Pengawasan Umum atau Itwasum Mabes Polri.

Pilihan Editor: Korban TPPO Online Scam dan Judi Online di Kamboja Lakukan Beberapa Penerbangan untuk Kelabuhi Imigrasi

Berita terkait

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

2 jam lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Masyarakat Adat dan NGO Ajukan Uji Formil UU KSDAHE ke MK

3 jam lalu

Ini Alasan Masyarakat Adat dan NGO Ajukan Uji Formil UU KSDAHE ke MK

Perwakilan komunitas dan organisasi sipil mengajukan uji formil UU KSDAHE ke Mahkamah Konstitusi. Aturan baru dianggap tak melibatkan warga terdampak.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

16 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

22 jam lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

2 hari lalu

Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Seluma Bengkulu Akui 5 Komunitas Adat, Masih Tersisa 14 Lagi

2 hari lalu

Kabupaten Seluma Bengkulu Akui 5 Komunitas Adat, Masih Tersisa 14 Lagi

Regulator Kabupaten Seluma di Bengkulu mengakui keberadaan 5 komunitas adat.Seluma sudah memiliki Perda perlindungan masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

2 hari lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

2 hari lalu

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.

Baca Selengkapnya