Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

Minggu, 28 Juli 2024 20:10 WIB

Ilustrasi TPPO. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengupayakan pemulangan lima warga negara Indoensia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scam di Myanmar. Satu di antara lima korban adalah Agus (33 tahun), warga Kebumen.

Berdasarkan informasi dari Staf divisi bantuan hukum Migrant Care, Arina Widda Faradis, Agus telah berada di Kantor Imigrasi Chiang Rai, Thailand. Sebelumnya ia terjebak di perusahaan online scam Myanmar. "Sedang menunggu proses pemulangan," ujar dia.

Agus berhasil keluar dari perusahaan setelah menebus dirinya secara mandiri kepada perusahaan senilai Rp 8 juta dan menelepon Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sayangnya, cara ini tidak selalu berhasil. Oleh karena itu, Arina tidak menyarankan pembebasan lewat jalur penebusan.

Alasannya beberapa kasus korban yang melapor ke Migrant Care, tidak jarang uang tebusan dikirim, tapi janji pembebasan tak kunjung didapat. Uang tebusan yang diminta menurut Arina beragam. Ada yang ditarif Rp 20 juta dan ada juga yang dikenakan lebih dari Rp 50 juta.

Tawaran itu diberikan oleh perusahaan secara acak. "Makanya kami tidak merekomendasikan ya, kadang ada yang sudah membayar, begitu mau keluar diminta lagi," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Arina, Agus terbilang beruntung karena perusahaan kedua tempat ia dijual tidak terlalu ketat. Namun, seperti halnya korban lainnya, ia juga mendapatkan penyiksaan.

Menurut Ariana, para korban yang tidak memenuhi target online scam akan disiksa. Mulai dari disetrum, dipukul, hingga di isolasi ke ruangan sempit.

Semula lima orang yang terjebak di wilayah konflik, Hpalu, Myanmar, merupakan korban dari TPPO lowongan pekerjaan di bidang Information and Technology (IT) dengan tujuan Bangkok.

Nahasnya, mereka justru dibawa ke wilayah konflik Myanmar. Kondisi di sana cukup mencekam, petugas keamanan dibekali dengan senjata api.

Arina menyebutkan salah satu kendala tersulit untuk proses pemulangan WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar adalah karena konflik internal negara tersebut. Sejak Februari 2021 lalu, pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi digulingkan oleh panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing. Selain konflik kudeta, juga ada etnis bersenjata yang menguasai beberapa wilayah di sana.

Rata-rata korban TPPO di Myanmar telah terjebak di sana kurang lebih satu hingga dua tahun. Jika mengacu pada data Migrant Care, sejak periode Mei 2023-Mei 2024, ada 15 WNI yang mengadu kepada mereka menjadi korban TPPO judi online dan online scam di Myanmar. Menurut Migrant Care, di lapangan angka itu dipastikan lebih tinggi.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beberapa kali telah melakukan pemulangan korban dari Myanmar. Pada Juni 2023 lalu ada pemulangan 14 WNI TPPO di Myanmar. Dan pada Agustus 2023 ada 9 WNI korban TPPO Myanmar yang juga dipulangkan.

Pilihan Editor: 6 Permintaan Kuasa Hukum Masyarakat Adat Sihaporas kepada Komnas HAM

Berita terkait

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

10 jam lalu

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

18 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Alasan Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dilakukan di Belanda

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan pengambilan sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak menyalahi aturan pemerintah maupun FIFA.

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

23 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

1 hari lalu

Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

2 hari lalu

KJRI Shanghai Pastikan WNI Selamat dari Topan Bebinca

WNI selamat dari amukan Topan Bebinca yang menyapu Shanghai. Ada 975 WNI yang menetap di Kota Shanghai, Provinsi Zhejiang, Jiangsu, dan Jiangxi

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

3 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya