Kisah Suami Nur jadi Korban TPPO Sindikat Myanmar: Dicambuk, Disetrum, dan Diisolasi

Senin, 29 Juli 2024 12:10 WIB

Ilustrasi TPPO. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Dua tahun sudah, Nur (51 tahun), warga Bekasi itu menunggu kepulangan sang suami, Pepen (54 tahun) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scam di Hpalu, Myanmar. Nur mengaku segala upaya sudah ia lakukan dari mulai melapor ke Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PB2MI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Komnas HAM. Namun ia tidak kunjung mendapat kabar kepulangan sang suami. "Apa kendalanya? Suami saya kan orang biasa saja," ujar dia saat dihubungi Tempo via sambungan telepon, Ahad, 28 Juli 2024.

Jawaban template selalu ia dapatkan sejak laporan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia, Kemenlu, pada Agustus 2022 selang satu bulan dari pemberangkatan suaminya. Ia hanya diberitahu jika suaminya belum bisa dipulangkan karena kondisi Hpalu, tempat suaminya bekerja merupakan wilayah konflik yang dikuasai oleh kelompok bersenjata.

Semula, keberangkatan Pepen adalah untuk lowongan pekerjaan bagian Internet Protocol (IP) di Bangkok. Kata Nur, Pepen tahu lowongan pekerjaan itu dari sang kawan.

Dengan iming-iming gaji Rp 20 juta per bulan, Pepen memutuskan berangkat meski sempat dilarang oleh sang istri. Nur menuturkan keputusan sang suami mencari nafkah di luar negeri diambil setelah pekerjaan di restoran surut karena pandemi Covid 19.

Meski Pepen sudah memasuki kepala lima, ia bercerita suaminya kerap mendapat hukuman jika membuat salah sama seperti korban TPPO lain di sana. "Telat bangun, mengantuk di saat kerja, tidak sesuai target, hukumannya itu macam-macam dari mulai setrum, dicambuk, diisolasi di bilik hitam," ujar dia.

Advertising
Advertising

Sampai sekarang, ibu dua anak itu tidak tahu apakah suaminya masih bisa pulang atau tidak. Namun beruntung, sesekali ia bisa berkomunikasi meski harus sang suami yang menelepon. Terakhir kali ia berkomunikasi dengan sang suami pekan lalu.

Surat untuk Presiden

Merasa putus asa tidak kunjung mendegar titik terang perihal kepulangan sang suami, Nur bersama tujuh keluarga korban lainnya berkirim surat kepada presiden pada 26 Juni 2024. "Belum ada respons," ujar dia.

Mereka mengajukan empat tuntutan kepada presiden. Tuntutan itu meliputi: meminta presiden mengerahkan segala upaya untuk membebaskan para korban yang dipekerjakan secara paksa di perusahaan online scam di Myanmar, meminta presiden menangkap jaringan mereka yang mengatur pemberangkatan korban, meminta semua pejabat yang berwenang untuk berkomitmen secara serius dan meminta reparasi.

Pilihan Editor: Migrant Care Tidak Sarankan Jalur Penebusan untuk Pembebasan Korban TPPO Myanmar

Berita terkait

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

6 jam lalu

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

Baca Selengkapnya

Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

13 jam lalu

Thailand Larang Pemotretan Prewedding dan Iklan di Kuil Kerajaan

Terletak di dekat Istana Agung Thailand dan Wat Pho, Bangkok, Wat Rajabopit dibangun pada masa pemerintahan Raja Chulalongkorn (Rama V) pada 1869

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

19 jam lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

3 hari lalu

Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.

Baca Selengkapnya

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

4 hari lalu

WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

4 hari lalu

Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.

Baca Selengkapnya