Kronologi Pelaku Pencurian Harus Amputasi Kaki Setelah Ditembak Tim Jatanras Polda Jambi

Senin, 29 Juli 2024 16:48 WIB

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top

TEMPO.CO, Jakarta - Hafif Tramubia (22 tahun) kini harus kehilangan kaki kanannya karena amputasi. Sedangkan kaki kirinya patah. Semuanya bermula saat ia ditangkap oleh tim Jatanras Polda Jambi pada pertengan April 2024 lalu.

Hafif adalah pelaku pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang supir taksi online pada 9 April 2024. Kejahatan itu, ia lakukan bersama temannya Agam yang telah lebih dulu menyerahkan diri ke ke Polsek Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi 3 April 2024.

Esoknya, Agam mengontak Hafif agar menyerahkan diri ken polisi. Pada 14 April 2024, Agam meminta Hafif untuk bertemu di salah satu hotel di Jambi.

Hafif, melalui kuasa hukumnya I Made Subagio, mengatakan pihak Jatanras Polda Jambi tidak langsung membawa Hafif ke Polda Jambi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Namun, kliennya dibawa ke lapangan tenis Koni Kota Jambi, yang beralamat di Jl. Otto Iskandar, Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Pihak Jatanras Polda Jambi memerintahkan Hafif keluar dari mobil dan diminta untuk tiarap di pinggir lapangan tenis tersebut, dan kemudian pihak Jatanras Polda Jambi melakukan penembakan terhadap kedua kaki Hafif

Advertising
Advertising

"Klien kami lebih kurang sebanyak sepuluh butir peluru tajam," kata Made Subagio kepada Tempo saat dihubungi Senin, 29 Juli 2024.

Setelah penembakan tersebut, pihak Jatanras Polda Jambi membawa Hafif ke RS Bhayangkara Jambi untuk memasang perban. Kemudian, dia dibawa dan langsung ditahan di Rutan Polda Jambi.

Made menyebut, tindakan pihak Jatanras Polda Jambi yang melakukan penembakan yang menyasar kedua kaki kliennya adalah nyata suatu tindakan yang melanggar hak asasi manusia.

Meskipun Hafif adalah adalah pelaku pencurian yang disertai kekerasan sehingga mengakibatkan meninggalnya seorang supir taksi online, menurut Made hal tersebut tidak dapat dijadikan justifikasi bagi pihak Jatanras Polda Jambi untuk melakukan penembakan terhadap kedua kakinya.

Tindakan tersebut, menurut Made, adalah tindakan kekerasan atau penggunaan senjata api secara berlebihan dan telah melanggar hak-hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun (non derogable right).

Hafif melalui kuasa hukumnya Made Subagio, telah membuat pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Kepolisian RI, pelanggaran hukum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diduga dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi dan Subdit Jatanras Polda Jambi. Pengaduan itu dibuat pada Kamis, 25 Juli 2024 ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Sejumlah aturan yang dilanggar adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Pilihan Editor: Ella dari Medan Tewas Saat Sedot Lemak di Depok, Dinkes Akan Minta Laporan Tertulis dari Klinik Kecantikan

Berita terkait

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

2 hari lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

2 hari lalu

Pencurian Sepeda di Stasiun LRT TMII Bukan yang Pertama Kali

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menilai pencurian sepeda di Stasiun LRT TMII sudah terjadi beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

3 hari lalu

Polisi Usut Kasus Pencurian Sepeda Lipat Milik Penumpang LRT di Stasiun TMII

Polsek Makasar, Jakarta Timur mengusut kasus pencurian sepeda lipat di kawasan Stasiun LRT TMII pada Jumat, 13 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

3 hari lalu

Pencurian Sepeda Lipat di Stasiun LRT, Korban Melapor ke Polsek Makasar Jakarta Timur

Korban pencurian sepeda lipat, Riki Gusmara, 27 tahun, telah melaporkan kasusnya ke Polsek Makasar, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

7 hari lalu

Prosesi Sekaten Solo Sempat Ricuh, Sejumlah Konflik Pernah Terjadi di Keraton Surakarta

Keraton Surajarta kerap mengalami berbagai konflik dan kontroversi, terakhir [ada kegiatan Sekaten belum lama ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

8 hari lalu

Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

10 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang

Baca Selengkapnya

Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

12 hari lalu

Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

14 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Selengkapnya