Polisi Tangkap Penjual Ribuan Video Porno. Jaring Pelanggan Lewat Media Sosial X

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Selasa, 30 Juli 2024 16:28 WIB

Konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap pemuda berinisial MAFA (20 tahun) karena menjual ribuan video porno. MAFA menjaring pelanggan melalui media sosial X.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menangkap MAFA pada 26 Juli 2024 di kediamannya di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi, kemudian penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka MAFA di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Pengungkapan MAFA berawal dari pantauan polisi di media sosial X dan aplikasi pesan singkat Telegram pada 24 Juli 2024. Menurut Ade, MAFA mempromosikan video porno itu melalui akun X @Deflaxxxxx. Caranya dengan memberikan cuplikan video sensual.

MAFA, menurut Ade, menautkan sebuah pranala di akunnya itu. Calon pembeli yang tertarik diarahkan ke Telegram dengan nama pengguna @Deflaxxxxx. Akun tersebut juga menyediakan 23 saluran yang berisi sejumlah video porno, bahkan yang mengandung pornografi anak."Salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak dengan nama Lxxx," ujar Ade Safri.

Advertising
Advertising

Ade menyatakan MAFA mematok harga Rp 165 ribu per bulan per saluran bagi pelanggan yang ingin mengakses video porno. Selain itu, ada juga paket eceran yang dipatok Rp 15 ribu per video.

Untuk pembayaran, MAFA menggunakan dompet digital DANA, OVO, dan ShopeePay. MAFA juga mengarahkan calon pembeli yang ingin berlangganan agar menghubungi nomor 08384571xxxx.

"Total konten pornografi pada DEFxxxx COLxxxx sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto," ucap Ade Safri.

Kepada penyidik, MAFA mengaku sudah menjalankan aksinya itu sejak Agustus 2023. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, kata Ade, pelanggan saluran video porno MAFA mencapai 107 orang. Sedangkan member yang mengikuti saluran Telegram yang digunakan pelaku sebanyak 25 ribu pengguna. Ade menyatakan MAFA memiliki omzet sekitar Rp 5-7 juta per bulan.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat MAFA dengan sangkaan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita terkait

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 hari lalu

Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

1 hari lalu

Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

2 hari lalu

Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

2 hari lalu

KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

2 hari lalu

Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.

Baca Selengkapnya

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

3 hari lalu

Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas di Kamar Sel, Polda Metro Jaya: Tak Ada Tanda Kekerasan

Napi yang tewas di Lapas Cipinang diduga sakit. Polisi tak menemukan tanda bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

3 hari lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya