Polisi Tangkap Pelaku Eksibisionisme di Bandung, Apa yang Dilakukannya?

Rabu, 31 Juli 2024 11:38 WIB

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, meringkus seorang pelaku berinisial RJK (19) atas perilaku aksi eksibisionis terhadap pengemudi ojek daring di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan.

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial RJK (19) mempertontonkan tubuhnya dalam keadaan telanjang kepada pengemudi ojek online (ojol) ketika mengambil pesanan makanan. Tindakan eksibisionisme ini menjadi viral di media sosial.

“Ternyata aksi pelaku ini sudah menjadi pembahasan di grup percakapan WhatsApp, yang mengingatkan untuk berhati-hati bila mengirim pesanan ke alamat tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Bandung, Selasa, 30 Juli 2024.

Kusworo mengatakan karena informasi tersebut telah meluas di lingkungan pengemudi ojek daring bahwa pelaku kerap tidak menggunakan busana saat hendak mengambil makanan.

Dia mengungkapkan seorang pengemudi daring yang menjadi pelapor yaitu Ferri Yulianto (33) telah diingatkan oleh teman-temannya agar berhati-hati saat mengantar makanan ke rumah pelaku.

“Sang driver daring ini sudah antisipasi bila yang bersangkutan ini melakukan aksi yang diperbincangkan di lingkungan pengemudi daring. Ternyata benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian,” kata dia, dikutip dari Antara.

"Tak butuh waktu lama, kami langsung membekuk pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," katanya

Apa itu eksibisionisme?

Advertising
Advertising

Eksibisionisme adalah gangguan mental yang ditandai dengan dorongan kuat, fantasi, atau tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan mereka, terutama orang asing. Individu dengan gangguan ini mendapatkan kepuasan seksual dari tindakan tersebut, meskipun seringkali membuat orang lain merasa terganggu, jijik, atau bahkan takut.

Tindakan eksibisionisme bisa menyebabkan ketidaknyamanan dan kecemasan bagi korbannya, yang mungkin mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.

Penyebab eksibisionisme bisa berasal dari masalah psikologis dan pengaruh lingkungan sosial yang buruk. Berdasarkan penyebabnya, gangguan eksibisionisme dapat dibedakan menjadi dua jenis utama: eksibisionis murni dan eksibisionis eksklusif. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai kedua jenis ini:

Eksibisionis murni

Ini adalah jenis gangguan yang biasanya muncul pada masa remaja akhir atau dewasa muda. Eksibisionis murni sering kali disebabkan oleh minat seksual yang tidak tersalurkan dengan baik atau pengalaman seksual yang tidak memadai.

Individu dengan jenis eksibisionisme ini mungkin merasa terdorong untuk memperlihatkan alat kelamin mereka sebagai cara untuk mengekspresikan dorongan seksual mereka. Meskipun perilaku ini mungkin intens pada awalnya, biasanya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia dan kematangan emosional.

Eksibisionis eksklusif

Jenis eksibisionisme ini terjadi karena ketidakmampuan individu untuk membentuk hubungan romantis dan melakukan hubungan seksual secara normal.

Eksibisionis eksklusif mungkin merasa frustrasi dengan ketidakmampuan mereka untuk menjalin hubungan intim, dan sebagai hasilnya, mereka mencari kepuasan seksual melalui tindakan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada orang lain. Gangguan ini sering kali lebih sulit diatasi karena berkaitan dengan masalah mendalam dalam hubungan interpersonal dan self-esteem.

Tindakan eksibisionisme tidak hanya berdampak pada pelaku tetapi juga pada korban. Korban eksibisionisme sering mengalami trauma psikologis yang serius, seperti rasa takut, cemas, dan depresi. Selain itu, tindakan ini dapat merusak reputasi korban dan mengganggu kehidupan sosial mereka. Misalnya, korban mungkin merasa malu atau terganggu oleh pengalaman tersebut, yang dapat mempengaruhi hubungan sosial dan profesional mereka.

Apa hukuman bagi pelaku ekshibisionisme?

Mengacu pada UU Pornografi, diatur bahwa setiap orang dilarang memperlihatkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau muatan pornografi lainnya. "Pornografi lainnya" mencakup berbagai tindakan seperti kekerasan seksual, masturbasi, atau onani.

Setiap individu yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau tindakan bermuatan pornografi lainnya dapat dikenai hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Dengan demikian, berdasarkan definisi eksibisionisme dan ketentuan yang diatur dalam pasal tersebut, tindakan seperti melakukan masturbasi di depan umum atau mempertontonkan alat kelamin di depan umum dapat dianggap sebagai bentuk ketelanjangan. Pelaku dari tindakan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara dengan masa hukuman paling lama 10 tahun dan/atau dikenai denda maksimal sebesar Rp5 miliar.

Pilihan Editor: Pelaku Eksibisionis Ditangkap, Polisi: Sering Melihat Temannya Begitu

Berita terkait

4 Kota Terbaik di Indonesia untuk Kuliah Versi QS Best Student Cities 2025

3 jam lalu

4 Kota Terbaik di Indonesia untuk Kuliah Versi QS Best Student Cities 2025

Berikut beberapa kota di Indonesia yang masuk ke dalam daftar QS Best Student Cities 2025 sebagai kota terbaik untuk kuliah.

Baca Selengkapnya

Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

7 jam lalu

Gempa Bandung: Ini yang Dibutuhkan Korban Menurut BNPB

Menurut BNPB, korban gempa Bandung membutuhkan bantuan seperti pakaian bayi, selimut, makanan pengganti ASI dan siap saji, tenda, matras, air mineral.

Baca Selengkapnya

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

7 jam lalu

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

9 jam lalu

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet

Baca Selengkapnya

Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

10 jam lalu

Kerugian Gempa Bandung dan Sekitarnya Mencapai Rp385 Miliar, 21 Ribu Orang Terdampak

BPBD Jawa Barat menyebut total masyarakat terdampak gempa di Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Bogor mencapai 21.709 jiwa.

Baca Selengkapnya

Gempa Bandung: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Whoosh Kembali Beroperasi

17 jam lalu

Gempa Bandung: Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Whoosh Kembali Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Bandung dan Garut menetapkan status tanggap darurat bencana akibat gempa M 5.0, Rabu, sementara Whoosh bisa beroperasi lagi.

Baca Selengkapnya

2 Siswa SMA Bandung Terseret Ombak Pantai Cemara Cianjur, Satu Belum Kembali

23 jam lalu

2 Siswa SMA Bandung Terseret Ombak Pantai Cemara Cianjur, Satu Belum Kembali

Sampai hari ketiga, Rabu 18 September 2024, pencarian siswa SMA itu masih berlangsung. Diawali pergi mengisi liburan bareng lima teman.

Baca Selengkapnya

Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

1 hari lalu

Gempa M4,9 Sebabkan 81 Orang di Bandung dan 1 Orang di Garut Terluka, Merusak Total 700 Rumah

BMKG mencatat tiga gempa masih bisa dirasakan di wilayah Kabupaten Bandung dan Garut pasca-gempa M4,9 pada pukul 09.41 WIB.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Gempa Bandung: 82 Cedera, 800 Bangunan Rusak 14 Jadwal Kereta Whoosh Dibatalkan

1 hari lalu

Gempa Bandung: 82 Cedera, 800 Bangunan Rusak 14 Jadwal Kereta Whoosh Dibatalkan

Gempa Bandung berkekuatan M 5.0 menyebabkan 82 orang luka-luka, 700 bangunan rusak, 14 jadwal Whoosh dibatalkan, dan ganggu 11 perjalanan kereta

Baca Selengkapnya