IM57+ Institute Sebut Visi Perbaikan KPK Wajib Dibahas dalam Proses Penyaringan Capim

Rabu, 31 Juli 2024 11:56 WIB

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, mengatakan visi perbaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi suatu kewajiban yang perlu dibahas dalam proses penyaringan calon pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. "Visi perbaikan KPK menjadi isu utama yang dibahas, bukan malah menanyakan pengetahuan teknis atas penyidikan dan penuntutan," kata Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dia berkata pimpinan KPK berada di level kebijakan dan perlawanan terhadap segala intervensi kekuasaan yang mengancam pemberantasan korupsi. Menurut dia, perlu untuk diketahui bahwa di KPK sudah lengkap segala kapasitas dan staf dalam proses penanganan perkara.

Saat ini yang dibutuhkan KPK adalah integritas dan keberanian pimpinan dalam mengembalikan indepedensi KPK. "Semua rangkaian tes harus berfokus pada hal tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan IM57+ Institute tidak optimis melihat orang bermasalah, seperti Nurul Ghufron dapat masuk dalam kandidat yang lulus administrasi. Padahal, apabila melihat sepak terjangnya sudah jelas merupakan pimpinan bermasalah.

Untuk itu, kata dia, fokus ini harus jadi prioritas panitia seleksi atau pansel KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pimpinan KPK terpilih harus sosok yang bersih rekam jejaknya dan independen secara paripurna dari intervensi agar KPK tidak menjadi proxy war kekuasaan.

Advertising
Advertising

Hari ini, ratusan orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu 31 Juli 2024. Ratusan orang itu sebelumnya sudah dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi.

"Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes tertulis," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat.

Tes tulis ini diikuti oleh 236 pendaftar calon pimpinan KPK dan 148 calon anggota Dewas KPK.

Tes tertulis dibagi dua sesi. Capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.

HENDRIK YAPUTRA berkontribusi dalam artikel ini

Berita terkait

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

7 jam lalu

Daftar Capim KPK yang Maju Tes Wawancara, Didominasi Aparat Penegak Hukum?

Ada 20 nama capim KPK dan 20 nama dewas yang lolos seleksi dan akan menghadapi tahap wawancara. Namun, ada beberapa kritik datang dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

8 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

10 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

10 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

10 jam lalu

Pansel KPK Cari Sosok yang Bisa Revitalisasi Dewas KPK

Dalam tes wawancara ini, Pansel KPK mengundang dua orang pewawancara tamu.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

10 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

11 jam lalu

Pansel KPK Cecar Mertua Kiky Saputri soal Pernikahan Mewah Anaknya

"Bapak yang menggelar pesta pernikahan mewah anak di kawasan Dharmawangsa, ya?" tanya anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

11 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

12 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

13 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya