Tiga Kategori Judi Sabung Ayam di Legok Stadium Bekasi

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 31 Juli 2024 17:27 WIB

Pemilik ayam pemenang dan timnya berpose setelah memenangkan kejuaraan sabung ayam di sebuah stadion di pinggiran Bangkok, Thailand, 18 Februari 2018. Kejuaraan sabung ayam ini menawarkan hadiah uang tunai tertinggi dalam sejarah di Thailand. REUTERS/Athit Perawongmetha

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengungkap judi sabung ayam di Kota Bekasi pada Minggu, 21 Juli 2024. Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Polisi Bara Libra Sagita mengatakan, judi adu ayam tersebut berlangsung dengan tiga kategori.

"Ada tiga jenis taruhan dalam satu arena, antarpemilik ayam, bagian tengah, dan pinggiran," kata Bara di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Juli 2024.

Kategori taruhan antarpemilik ayam dilakukan dengan uang taruhan sesuai kesepakatan bersama. Penyelenggara judi akan mendapat bagian 10 persen dari taruhan tersebut.

Bagian tengah dilakukan oleh para penonton atau pengunjung sabung ayam. Nantinya akan ada pihak penyelenggara yang mencatat siapa saja yang ikut taruhan dengan nilai uangnya.

Kemudian, kata Bara, kategori pinggiran juga berlangsung sama dengan bagian tengah. Pembedanya hanya pada posisi para penonton sabung ayam.

Advertising
Advertising

"Gak bisa dihitung pasti (perputaran uangnya)," ucapnya.

Judi sabung ayam tersebut berlangsung di sebuah lahan area kandang kuda atau terkenal dengan sebutan Legok Stadium di Jalan Raya Legok, Gang Agam, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaksanaan aktivitas judi pada hari Senin, Rabu, Sabtu, dan Minggu.

Bara Libra mengatakan judi ayam tersebut baru terlaksana satu bulan. Para peserta atau penonton hanya orang yang sama-sama hobi memelihara ayam.

"Mulut ke mulut, kawan ke kawan semua, yang tahu sesama hobi pelihara ayam saja," tuturnya.

Bagi para penonton yang akan melihat sabung ayam di lokasi dikenakan tarif Rp 50 ribu. Mereka dilarang untuk merekam atau memotret aktivitas perjudian tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menahan 20 orang penyelenggara judi sabung ayam. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian ada 38 orang tersangka lain yang merupakan pemilik ayam sekaligus peserta sabung ayam. Mereka dijerat Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, namun tidak ditahan karena ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun penjara.

Pilihan Editor: Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Berita terkait

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

18 jam lalu

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

3 hari lalu

Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

3 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

4 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

5 hari lalu

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

5 hari lalu

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

6 hari lalu

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya