Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hevearita, Penyidik KPK Periksa 9 Saksi di Akpol

Rabu, 31 Juli 2024 22:11 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang diduga menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pemeriksaan terhadap 9 saksi tindak pidana korupsi (TPK) itu dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) di Jalan Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Juli 2024.

Adapun kesembilan saksi dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tersebut adalah sejumlah PNS Kota Semarang serta 3 wiraswasta. Saksi dari kalangan PNS yaitu Agung Wido Catur Utomo (AWCU) selaku PNS/Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang; Endang Sri Rezeki (ESR) selaku PNS/Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang; Mukhamad Zaenudin (MZ) selaku PNS/Inspektur Pembantu III Kota Semarang; Rian Putrowijoyo (RP) selaku PNS/Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, serta Eko Yuniarto (EY) dan Moeljanto (MJT).

Sedangkan saksi dari pihak swasta adalah Kapendi (KPD) selaku Wiraswasta; Romadhon (RMD) alias Gendhon selaku Swasta/Penanggungjawab CV Merapi Berdikari, serta Siswoyo (SWY) selaku Direktur CV Dua Putra/Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang.

Untuk saksi PNS, penyidik KPK mendalami tentang upah pungut. Sedangkan untuk pihak swasta yang didalami adalah proses pengadaan barang dan jasa serta retribusi parkir.

Kemarin, KPK telah memeriksa suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Alwin Basri. Alwin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Advertising
Advertising

"Pokoknya mengikuti hukum, sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” kata Alwin usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 30 Juli 2024.

Mengenakan baju batik berwarna dasar coklat, Alwin tak berbicara banyak usai diperiksa sekitar tiga jam. Namun dia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan rasuah tersebut. “Nggih,” tuturnya.

Selain Alwin, KPK juga sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun, Wali Kota Semarang itu tidak hadir.

Pilihan Editor: 2 Terdakwa Korupsi Timah di Bangka Belitung Ajukan Eksepsi, Dianggap Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Berita terkait

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

2 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

3 jam lalu

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?

Baca Selengkapnya

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

3 jam lalu

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

3 jam lalu

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

10 jam lalu

Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

13 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

15 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

15 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

16 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

16 jam lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya