Korupsi Pengadaan LNG, KPK Dalami Soal Izin Pemegang Saham dan Komisaris Pertamina

Kamis, 1 Agustus 2024 11:37 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas) di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2011-2021.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Rabu, 31 Juli 2024, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Adapun saksi yang diperiksa, yakni Andri Trunajaya Hidayat (ATH) selaku Direktur Keuangan PT Pertamina periode 9 Desember 2011-28 November 2014.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Tessa, penyidik mendalami ada tidaknya izin pemegang saham dan komisaris dalam pembelian LNG impor, serta mendalami dugaan pemalsuan dokumen risalah rapat direksi ihwal keputusan pembelian LNG Impor.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa satu saksi dalam perkara dugaan korupsi LNG (Liquefied Natural Gas) di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2011-2021. Adapun saksi yang dimaksud, yakni M. Alfansyah selaku Kasubdit Niaga Migas 2015 – 2018.

Advertising
Advertising

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, menyatakan pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat kemarin. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Gedung KPK," kata Tessa dalam keterangan resminya, Sabtu, 20 Juli 2024.

Alfansyah diperiksa perihal alokasi LNG domestik untuk Indonesia. KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Saksi yang diperiksa adalah eks pejabat PT Pertagas Niaga. Perusahaan itu adalah afiliasi PT PGN Tbk yang merupakan subholding gas Pertamina.

Adapun saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama atau Dirut Pertagas Niaga periode 2010 sampai 2013 Harjana Kodiyat, serta Dirut Pertagas Niaga periode 2013 hingga 2016 Jugi Prajogio.

Kasus korupsi LNG ini telah menjerat eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pasca vonis Karen, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG ini. Penetapan tersangka diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan.

"Dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2024.

Pilihan Editor: Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Berita terkait

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

3 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

4 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

4 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

5 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

6 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

6 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

7 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

8 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

10 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

10 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya